Vale Teken Perjanjian Pendahuluan Divestasi 14% Saham INCO ke MIND ID
SAN FRANCISCO, investortrust.id – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan pemegang saham utama perseroan, menandatangani Perjanjian Pendahuluan (Perjanjian) divestasi saham Perseroan, di San Francisco, Amerika Serikat, Jumat, (17/11/2023).
Penandatangan ini merupakan langkah penting dalam pemenuhan kewajiban divestasi saham Perseroan, sebagaimana amanat undang-undang pertambangan mineral dan batu bara di Indonesia.
Para pemegang saham INCO terdiri dari, Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (Persero) (MIND ID), dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM).
Penandatanganan Perjanjian ini disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, dan para pejabat tinggi negara lainnya.
Baca Juga
Top Broker Sepekan, Mansek Himpun Nilai Transaksi Rp 8,24 Triliun
Di dalam Perjanjian ini, VCL dan SMM akan mendivestasikan kepemilikan sahamnya di INCO sekitar 14% kepada MIND ID, sehingga MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Perseroan.
Manajemen INCO menyampaikan, pengaturan lebih rinci terkait mekanisme transaksi akan difinalisasi dalam bentuk perjanjian definitif dan transaksi diharapkan selesai pada 2024, bergantung pada pada kondisi penutupan yang lazim.
Baca Juga
CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy, mengatakan, perjanjian ini merepresentasikan dukungan untuk kolaborasi dan penggabungan kekuatan dari tiga pemegang saham demi mencapai tujuan strategis Perseroan, yang juga selaras dengan cita-cita Indonesia untuk menyukseskan hilirisasi dengan praktik pertambangan berkelanjutan.
“Dengan penandatanganan Perjanjian ini, PT Vale telah melangkah sangat maju untuk menuntaskan kewajiban divestasi, yang merupakan prasyarat untuk mendapatkan perpanjangan izin dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Lebih lanjut beliau menekankan, “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” urai Febriany dalam keterangan resmi yang dikutip, Sabtu, (18/11/2023).
Dikatakan, penandatanganan perjanjian penting ini menggarisbawahi komitmen teguh Perseroan terhadap kepatuhan terhadap peraturan dan praktik bisnis berkelanjutan, sehingga memperkuat peran pentingnya dalam sektor pertambangan Indonesia.

