Bank Mandiri (BMRI) Gelar RUPS Hari Ini, Siap-Siap dapat Guyuran Dividen Jumbo!
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023 hari ini, Kamis, (7/3/2024).
Salah satu agenda penting yang akan diputuskan pemegang saham dalam RUPS, yang berlangsung di Auditorium Plaza Mandiri Lt. 3 Plaza Mandiri, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta, adalah Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
Dalam agenda tersebut, akan diputuskan besaran dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dari perolehan laba bersih tahun buku 2023.
Sebagai catatan, tahun lalu BMRI memberikan porsi dividen yang dibagikan kepada pemegang saham BMRI sebesar 60% dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk.
Baca Juga
Bank Mandiri (BMRI) Groundbreaking Kantor Digital Services di IKN
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri, Sigit Prastowo mengatakan, pembagian dividend payout ratio sebesar 60% telah konsisten diputuskan dalam RUPS selama 4 tahun terakhir.
“Kami secara internal telah melakukan sensitivity analyst, di mana BMRI mempertahankan rasio dividen di level itu dengan menjaga permodalan yang optimal pertumbuhan bisnis,” kata dia saat Paparan Publik Bank Mandiri, Senin (27/11/2023).
Mengacu pada pernyataan tersebut, potensi penetapan dividend payout ratio BMRI sebesar 60% bisa kembali diputuskan dalam RUPS hari ini. Terlebih pada tahun buku 2023, BMRI berhasil mencatat lonjakan laba konsolidasi sebesar 24,74% menjadi Rp 25,23 triliun, dibanding periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
Berdasarkan Pengumuman dan Penggilan RUPS yang disampaikan Direksi Bank Mandiri kepada seluruh pemegang saham, pada 13 Februari 2024 disebutkan, terdapat 8 agenda RUPS yang akan dibahas dan diputuskan pemegang saham BMRI hari ini.
Baca Juga
Bank Mandiri Sebut Bisnis Perbankan Masih Moncer, Ini Indikasinya
Agenda penting, selain dividen yang ditunggu pelaku pasar adalah perubahan susunan pengurus Perseroan. “Berdasarkan pada ketentuan Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, di mana dalam RUPS tersebut harus dihadiri dan disetujui oleh Pemegang Saham Seri A Dwiwarna,” urai Direksi Bank Mandiri dikutip dari Pengumuman RUPS, Kamis (7/3/2024).
Kemudian ada juga agenda Persetujuan atas Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2024, lalu Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023.
Kemudian, Penetapan Remunerasi (Gaji/Honorarium, Fasilitas, dan Tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Sementara agenda pertama yang akan dibahas dalam RUPS yaitu Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
Selanjutnya ada agenda, Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2024.
Agenda Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2023 juga akan dibahas hari ini serta Persetujuan atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.

