Indika Energy (INDY) Divestasi Anak Usaha, Nilainya Tembus Rp 3,35 Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Emiten pertambangan, PT Indika Energy Tbk (INDY) melakukan divestasi atas kepemilikan saham anak usahanya, PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) kepada PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Jumlah saham yang dilepas INDY sebanyak 2.263.030.000 atau 100% kepemilikan saham MUTU. Nilai transaksi jual-beli saham disepakati sebesar US$ 218 juta atau Rp 3,35 triliun (kurs Rp 15.300 per dolar AS).
Penjualan saham MUTU dilakukan oleh dua anak usaha Indika Energy, yaitu PT Indika Indonesia Resources (IIR) dan Indika Capital Investment Pte. Ltd. (ICI).
Baca Juga
IHSG Diramal Sideways, Saham United Tractors (UNTR) Dijagokan
Sekretaris Perusahaan PT Indika Energy Tbk Adi Pramono mengatakan, IIR dan ICI telah menantangani perjanjian jual beli bersyarat (CSPA) dengan CUAN selaku pembeli saham MUTU pada 22 September 2023.
Selain jumlah dan nilai saham, berdasarkan CSPA kedua pihak INDY dan CUAN juga menyepakati untuk mengalihkan seluruh hak dan kewajibannya ICI berdasarkan Perjanjian Jasa Pemasaran tertanggal 25 Juni 2012 sebagaimana diubah dengan Amendemen No. 1 atas Perjanjian Jasa Pemasaran tanggal 5 Januari 2018 kepada PJK (Pengalihan Hak Pemasaran, bersama-sama dengan Penjualan Saham, Rencana Transaksi).
“Penyelesaian rencana transaksi ini tunduk pada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur di dalam CSPA, termasuk persetujuan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia,” papar Adi dalam keterbukaan informasi yang dilansir, Senin (25/9/2023).
Baca Juga
Indika (INDY) Teken Fasilitas Pendanaan dari Bank DBS, Nilainya Jumbo
Dikatakan, setelah rencana transaksi selesai dilaksanakan, MUTU tidak lagi menjadi anak perusahaan INDY dan tidak dikonsolidasi dalam laporan keuangan Perseroan.
“Rencana transaksi tidak akan berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan berkeyakinan bahwa rencana transaksi dilakukan sesuai dengan strategi bisnis diversifikasi Perseroan serta untuk memastikan agar Perseroan fokus pada pelaksanaan kegiatan usaha yang berkelanjutan,” pungkas Adi.

