Gara-gara Ini BEI Hentikan Perdagangan Saham KICI
JAKARTA, investortrust.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kedaung Indah Can Tbk (KICI) mulai sesi I, Jumat (01/3/2024). Suspensi dilakukan karena harga KICI secara kumulatif naiksignifikan.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham KICI pada perdagangan 1 Maret 2024,” kata PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/2/2024).
Baca Juga
Kinerja Tergerus 735%, Kedaung Indah (KICI) Berbalik Derita Rugi Bersih
Menurut Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari, suspensi KICI dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu kepada pelaku pasar untuk mepertimbangkan secara matang mengenai informasi dalam pengambilan keputusan investasinya.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” ujar Pande.
Baca Juga
IHSG Kembali Dibuka Terkoreksi, Saham KICI, ACRO, dan VISI Melesat
Berdasarkan data BEI, pada penutupan perdagangan Kamis (29/2/2024), saham KICI ditutup menguat 54 poin atau 34,62% ke level Rp 210. Adapun dalam seminggu terakhir, saham KICI melesat 89,19%. Sedangkan sepanjang Februari 2024, saham KICI melonjak 85,84%.

