Kasus Gagal Bayar Minim, Nilai Agunan Bursa Capai Rp 32,26 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mencatatkan total nilai agunan per Desember 2023 senilai Rp 32,26 triliun. Angunan tersebut dikelola sebagai jaminan untuk penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama KPEI, Iding Pardi dalam acara Konferensi Pers Penutupan Perdagangan BEI Tahun 2023, Jumat, (29/12/2023). Dari total nilai agunan yang dilaporkan, nilai agunan online tercatat Rp 24,45 triliun. Sedangkan agunan offline, berupa deposito serta cash, sebesar Rp 7,82 triliun.
Iding juga menyampaikan, hingga 20 Desember 2023, total nilai dana jaminan mencapai Rp 7,74 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan akhir tahun 2022 sebesar Rp 7,01 triliun.
Baca Juga
Dana jaminan dan cadangan jaminan menjadi sumber keuangan yang digunakan untuk penanganan kegagalan. “Jika terdapat kegagalan, selain agunan maka digunakan dana jaminan. Kalau kita lihat CAGR atau pertumbuhannya dana jaminan itu 11,41% per tahun,” jelas Iding.
Sedangkan cadangan jaminan merupakan uang KPEI yang dicadangkan untuk penanganan kegagalan. Hingga Desember 2023 tercatat cadangan jaminan sebesar Rp 194,14 miliar dengan pertumbuhan sebesar 6,11%.
KPEI mencatat, sepanjang 2019-2022, tidak ada kegagalan bayar yang terjadi. Namun, pada tahun 2023 terdapat satu kasus gagal bayar senilai Rp 27,2 miliar, namun telah diselesaikan KPEI.
Baca Juga
Kelola Dana Jaminan Rp 7,4 Triliun, KPEI Terus Berupaya Ciptakan Efisiensi Transaksi

