Bank KB Bukopin (BBKP) Suntik Modal KB Bukopin Syariah Rp 120 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menyuntik modal anak usahanya PT Bank KB Bukopin Syariah (KBBS) sebesar Rp 120 miliar. Setoran modal ditempatkan dalam escrow account.
Sekretaris Perusahaan PT Bank KB Bukopin Tbk Yocky Eko Wicaksono mengatakan setoran modal dilakukan pada 29 September 2023.
“Transaksi dilakukan sebagai upaya penguatan permodal dan komitmen Perseroan sebagai pemegang saham pengendali untuk memastikan aktifitas KBBS berjalan dengan baik,” tulis Yocky dalam keterbukaan informasi melalui Bursa Efek Indonesia, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga
Sebagai catatan, BBKP merupakan pemegang saham pengendali KBBS, dengan menguasai 16,42 miliar lembar saham, yang mewakili 92,78% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh KBBS.
“Dengan begitu transaksi ini dapat dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.041/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” imbuh Yocky.
Baca Juga
Keren! Antam (ANTM) dan Anak Usaha Borong 14 Penghargaan dari ESDM
KBBS diketahui menjalankan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan BBKP menjalankan kegiatan usaha perbankan yang dikendalikan oleh KB Kookmin Bank Co., Ltd.
Hingga 31 Agustus 2023, KB Kookmin Bank Co., Ltd tercatat menguasai 66,88% saham BBKP, sisanya sebesar 33,12% dipegang pemegang saham lainnya termasuk publik.

