Emas Antam Naik Lagi Rp 4 Ribu per Gram, Ini Rincian Harganya
JAKARTA, investortrust.id – Harga logam mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam lanjut mengalami kenaikan hari ini.
Dipantau pada laman Logam Mulia Antam, pukul 08.30 WIB, Rabu pagi, (25/10/2023), emas batangan Antam, tercatat berada di angka Rp 1.123.000 per gram, atau naik Rp 4.000 dari harga emas pada Selasa pagi kemarin.
Sementara untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan Antam hari ini Rp 1.014.000 per gram, naik Rp 6.000 per gram harga dari harga jual kembali hari Selasa kemarin (24/10/2023).
Baca Juga
Emiten Milik Crazy Rich Hermanto Tanoko (CLEO) Akuisisi Distrubutor AMDK Rp 180 Miliar
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
Sebagai pengingat, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca Juga
Polusi Udara Jakarta Terburuk ke-8 Dunia, Masih Kategori Tidak Sehat
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

