Refinancing Utang, Ricky Putra (RICY) Lego Aset Senilai Rp 72,61 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Emiten garmen dan tekstil, PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) melakukan transaksi jual beli lahan dengan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY).
Kedua pihak telah melakukan Penandatangan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada tanggal 1 Maret 2024.
Sekretaris Perusahaan PT Ricky Putra Globalindo Tbk Agnes Hermien Indrayati mengatakan, PPJB atas tanah tidak produktif milik Perseroan dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang hendak dijual seluas 53.390 m2 yang berlokasi di Kecamatan Citeureup, Desa Tarikolot, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga
Siap Gandeng Partner Baru, RICY Disebut akan Diakuisisi Perusahaan Asal Jepang
“Nilai Transaksi dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli atas beberapa bidang tanah tersebut adalah sebesar Rp 72,61 miliar,” ulas Agnes dikutip dari keterbukaan informasi yang dilansir, Selasa (5/03/2024).
Lebih lanjut dikatakan, transaksi ini bukan merupakan transaksi material, serta bukan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana ketentuan POJK nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan Perubahan Kegiatan Usaha serta POJK nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan karena nilai transaksi ini di bawah 10% dari total aset.
Baca Juga
Dorong Pertumbuhan Bisnis, Trisula (TRIS) Integrasi Rantai Pasok Anak Usaha
“PT Cisarua MountainDairy Tbk bukan merupakan pihak yang terafiliasi dengan Perseroan,” tegasnya.
Adapun maksud dan tujuan Perseroan melaksanakan transaksi tersebut adalah untuk melakukan pendanaan kembali (refinancing).
Tidak ada dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.

