Hartadinata (HRTA) Teken Kontrak Ekspor Emas Rp 465,21 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menandatangani kontrak ekspor emas senilai US$ 30,02 juta atau setara dengan Rp 465,21 miliar kepada Bright Metal Refinery (BMR).
Corsec Hartadinata Ong Deny mengatakan, perseroan dengan Bright Metal Refinery telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) terkait ekspor emas pada 15 Desember 2023.
Baca Juga
Anak Usaha PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) Terima Pembiayaan Bank Mandiri Rp300 Miliar
Dalam memorandum disebutkan perseroan akan mengekspor sebanyak 500 kilo gram emas dalam kurun waktu tiga bulan terhitung sejak 15 Desember 2023 hingga 15 Maret 2024 kepada Bright Metal.
“Nilai transaksi ekspor emas tersebut diperkirakan mencapai US$ 30,02 juta atau setara dengan Rp 465,21 miliar,” ungkapnya dalam penjelasan resminya di Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Perseroan sebelumnya baru saja meraih fasilitas kredit modal kerja dari Bank Mandiri sebesar Rp 300 miliar. Fasilitas kredit diterima perseroan melalui anak usahanya PT Gemilang Hartadinata Abadi (GHA). Kredit ini bersifat revolving, uncommitted, dan advised dengan jangka waktu pinjaman satu tahun. Sedangkan tingkat bunga yang berlaku JIBOR 1M plus margin.
Baca Juga
Perluas Pasar, Ekspor Emas Hartadinata (HRTA) Bisa Segini Sampai Akhir 2023
Ong Deny mengatakan, GHA telah menandatangani perjanjian kredit dengan ketentuan bunga dan jangka waktu pinjaman tersebut, pada tanggal 5 Desember 2023. “GHA adalah perusahaan terkendali dengan kepemilikan langsung oleh Perseroan sebesar 99% dimiliki oleh Perseroan,” paparnya.
Adapun pihak penjamin pinjaman terdiri dari sejumlah anak usaha GHA yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM).

