Saham Tripar Multivision (RAAM) Masuk Indeks FTSE
JAKARTA, investortrust.id – Saham PT Tripar Multivision Plus Tbk (RAAM) resmi masuk ke dalam The Financial Times Stock Exchange (FTSE) Global Equity Index kategori kapitalisasi mikro.
FTSE adalah salah satu dari indeks global terbesar di dunia yang menjadi tolok ukur inovatif, serta analisa dan solusi data bagi para investor di seluruh dunia selama lebih dari 30 tahun.
Sekretaris Perusahaan Tripar Multivision Plus, Sugiri menyebutkan bahwa saham yang memenuhi kriteria untuk masuk ke dalam indeks FTSE memiliki fundamental dan likuiditas baik. Dengan demikian bisa menjadi salah satu pertimbangan bagi para investor untuk menempatkan aset mereka di dalam emiten yang masuk ke dalam indeks tersebut.
“Hal tersebut juga tercermin dari kinerja RAAM sebagai salah satu rumah produksi perfilman Indonesia. Perseroan membukukan laba bersih Rp 51 miliar pada akhir kuartal-III 2023,” tulis Sugiri dalam keterangan resmi, Senin (18/12/2023).
Dengan rilisnya film horor Di Ambang Kematian yang sudah tembus lebih dari 3,3 juta penonton, perseroan optimistis meraih laba bersih Rp 100 miliar untuk Tahun Buku 2023.
Manajemen mengingatkan, keberadaan perkembangan teknologi membuat penjualan film tidak hanya melalui penayangan di bioskop saja tetapi juga melalui platform digital. Alhasil hak cipta dapat dimonetisasi melalui platform OTT ketika film sudah tidak ditayangkan di bioskop.
Hal tersebut terlihat dari pemasukan digital bagi perusahaan, yang menyumbang 15% dari total pemasukan Tripar Multivision sepanjang Januari-September 2023.
“Melihat prospek perseroan yang tumbuh positif kedepannya, serta industri perfilman yang telah menjadi salah satu sektor hiburan paling menarik dan dinamis, tak heran jika FTSE memilih RAAM untuk masuk ke dalam portfolionya,” sambung Sugiri.
Berbekal fundamental yang baik dan prospektif, RAAM diharapkan semakin diminati oleh para investor. Sebagai catatan, perubahan tinjauan kuartalan ini akan berlaku efektif pada Senin, (18/12/2023).
Selain masuk ke dalam indeks FTSE, saham RAAM juga ditetapkan kembali oleh OJK sebagai saham yang memenuhi kriteria Efek Syariah seperti pada periode sebelumnya. Sebagaimana diketahui, OJK menerbitkan Daftar Efek Syariah (DES) periodik secara berkala, dua kali dalam setahun.
DES yang ditetapkan oleh OJK menjadi acuan bagi pihak yang menerbitkan indeks efek syariah di dalam negeri, serta manajer investasi yang mengelola portofolio investasi efek syariah di dalam negeri. Sekaligus perusahaan efek yang memiliki sistem online trading syariah dan pihak lain yang melakukan penyusunan dan atau pengelolaan portofolio investasi efek syariah. (CR-10)
Baca Juga
Didukung Dua Faktor Ini, Saham Multivision (RAAM) Berpotensi Menguat

