Dicabut dari Daftar Efek Pemantauan Khusus, Saham Petrindo (CUAN) Bakal Melesat?
JAKARTA, Investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap mencabut saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) dari daftar efek papan pemantauan khusus. Hal ini dilakukan setelah saham ini bertengger dalam daftar selama satu bulan.
BEI sebelumnya memasukkan saham CUAN dalam daftar efek pemantauan khusus kode X sejak 24 Agustus 2023, karena perdagangan sahamnya dihentikan sementara (suspensi) lebih dari satu kali. Suspensi saham perseroan dipicu atas lompatan harga saham terhitung sejak IPO saham.
Baca Juga
Target Harga Saham Adhi (ADHI) Dipangkas, Potensi Cuan Tinggal Segini
Kenaikan dana penurunan harga saham yang diberi notasi khusus X maksimal 10%. Hal ini berbeda dengan ketentuan dengan kenaikan dan penurunan harga saham berkisar 20-35% sesuai dengan harga saham di bursa.
Berdasarkan data BEI, saham perusahaan Prajogo Pangestu (CUAN) ini telah melesat dari level IPO saham senilai Rp 220 pada 8 Maret 2023 menjadi Rp 3.020 pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu. Dengan demikian, saham ini telah melesat 1.272% atau nyaris 13 kali lipat lebih dari tujuh bulan terakhir. Kapitalisasi pasarnya (market cap) telah melesat menjadi Rp 33,94 triliun.
Baca Juga
Valuasi IPO Saham Barito Renewables (BREN) di Atas PGEO, Pilih PGEO atau BREN?
Berkat lompatan harga saham CUAN, Prajogo Pangestu selaku pemegang 9,56 miliar atau 85,064% saham CUAN yang paling diuntungkan. Dari saham ini saja, Prajogo berhasil menambah kekayaan Rp 26,77 triliun dalam tujuh bulan terakhir.
Prajogo selaku juga mendapatkan kekayaan berlimpah dari saham PT Chandra Asri Tbk (TPIA) dan PT Barito Pacific Tbk (BRPT) berkat lompatan harga dalam beberapa pekan terakhir. Sebagaimana diketahui dirinya bertindak sebagai pemegang saham terbesar kedua saham tersebut.
Sebelumnya, Petrindo Jaya (CUAN) melalui anak usahanya PT Prima Minereal Investindo mengakuisisi sebanyak 85% saham PT Silika Salut Jaya (SSJ).
Baca Juga
Laba Bersih Mayora (MYOR) Direvisi Naik, Potensi Cuan Sahamnya kian Lebar
SSJ saat ini dalam proses akhir untuk memperoleh persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk pertambangan eksplorasi pasir silika di Iutai, Kaltim. SSJ menguasai wilayah kerja seluas 461,49 hektare.
Direktur Utama dan Sekretaris Perusahaan Petrindo Jaya Michael mengatakan, penandatanganan akuisisi sebanyak 85% saham SSJ tersebut telah dilaksanakan pada 11 September 2023.
“Setelah transaksi dituntaskan, PMI akan menjadi pengendali saham SSJ,” tulisnya dalam penjelasan resminya.
Baca Juga
Manajemen mengungkapkan bahwa akuisisi ini bagian dari rencana perseroan untuk menjadikan PMI sebagai holding perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan mineral lainnya, seperti pasir silika dan kuarsa.

