Harga Naik Signifikan, Saham PTSP dan HELI Disuspensi BEI
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) dan PT Jaya Trishindo Tbk (HELI), mulai Sesi I pasar saham, Senin (20/11/2023).
Pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Endra Febri Styawan dan Pande Made Kusuma Ari A, masing-masing selalu P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Jumat (17/11/2023).
Baca Juga
Disebutkan, suspensi kedua saham berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sebagai bentuk perlindungan bagi Investor.
“Penghentian sementara saham PTSP dan HELI dilakukan karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan,” dikutip dari Pengumuman BEI.
Baca Juga
Hingga Oktober, PTPP Cetak Kenaikan Kontrak Baru Jadi Rp 29,31 Triliun
Diketahui, secara kumulatif selama sepakan lalu, periode 13-17 November 2023, saham HELI tercatat menguat hingga 169%, sedangkan saham PTSP menguat 142,4%.
“Penghentian sementara perdagangan HELI dan PTSP sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut,’’ tulis BEI. Selanjutnya BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

