Nusantara Infrastructure (META) Ungkap Perkembangan Terkini Proses Go Private
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan jalan tol yang terafiliasi dengan Grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) berharap Bursa Efek Indonesia (BEI) dapat membuka kembali perdagangan saham Perseroan yang saat ini sedang disuspensi.
Sebagaimana diketahui, suspensi atau penghentian perdagangan sementara saham META dilakukan Bursa Efek Indonesia seiring rencana Perseroan untuk go private dan delisting dari bursa saham.
Head of Corporate Communication PT Nusantara Infrastructure Tbk, Indah D.P. Pertiwi, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminta pembukaan suspensi perdagangan saham ke BEI setelah persetujuan pemegang saham independen terkait go private dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) diperoleh pada tanggal 19 Desember 2023.
Baca Juga
Kembangkan Bisnis Air Bersih, Anak Usaha Nusantara Infrastructure (META) Raih Kredit Rp 250 Miliar
Dikatakan Indah, pembukaan suspensi agar pemegang saham dapat memilih untuk menjual sahamnya atau menunggu penawaran Voluntary Tender Offer (VTO).
“Namun kami sebagai emiten harus tunduk pada seluruh aturan dan kebijakan yang berlaku, termasuk proses suspensi perdagangan saham yang saat ini masih berjalan,” urai Indah dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (30/12/2023).
Indah menyebut, pihaknya mendapat surat dari BEI yang belum menyetujui permintaan pembukaan suspensi, dengan Nomor S-11107/BEI.PP1/12-2023 tanggal 21 Desember 2023.
Baca Juga
Melemah Akhir Tahun, tapi Wall Street Catat Pertumbuhan Fenomenal sepanjang 2023
“Disampaikan bahwa untuk mewujudkan perdagangan yang teratur, wajar, efisien, dan perlindungan terhadap investor publik, maka dalam proses go private dan voluntary delisting saham yang sedang berlangsung, pihak Bursa belum dapat menfasilitasi permintaan Perusahaan untuk melakukan pembukaan suspensi perdagangan saham Perusahaan, demikian surat BEI.
Dikatakan Indah, pihaknya dapat memahami bahwa proses menuju go private ini tidak instan dan perlu waktu. “Untuk itu kami mohon para pemegang saham dapat mengikuti seluruh prosesnya sesuai ketentuan,” harap Indah.
Registrasi Penawaran Tender
Setelah mendapat restu go private dari pemegang saham independen pada RUPSLB, maka proses penawaran tender bisa berlangsung.
“Proses go private akan masuk pada tahap registrasi penawaran tender oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesi Services (MPTIS),’’ tutur Indah.
Sebagaimana diketahui, ketentuan pelaksanaan proses penawaran tender sukarela diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam POJK No.3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
Kemudian, POJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, selanjutnya POJK No.54/POJK.04/2015 tentang Penawaran Tender Sukarela.
Selain itu ada ketentuan, Peraturan Bursa No.I-I Tahun 2004 tentang Pencatatan Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, serta Peraturan Bursa No.I-L Tahun 2023 tentang Suspensi Efek.

