Pantai Indah Kapuk (PANI) Tetapkan Harga Rights Issue Rp 5.000 per Saham
JAKARTA, investortrust.id – Emiten properti milik Aguan dan Grup Salim, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) menetapkan harga pelaksanaan rights issue sebesar Rp 5.000 per saham, sehingga dana yang berpotensi diraup mencapai Rp 10,48 triliun.
Sebagaimana diketahui, PANI menawarkan sebanyak 2,09 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham, dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTED) Tahap II atau rights issue.
Jumlah saham baru tersebut mewakili sebesar 13,42% dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD II.
Baca Juga
Multi Garam (FOLK) Tambah Saham hingga 10,09% di Perusahaan Ini
Berdasarkan prospektus rights issue yang diterbitkan Perseroan, tertera setiap pemegang saham yang memiliki 200 saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 4 Desember 2023 pukul 16.00 WIB, berhak atas 31 saham HMETD.
Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dalam PMHMETD II, dengan harga sebesar harga pelaksanaan untuk setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
Sebelum aksi korporasi ini dilakukan, Perseroan telah memperoleh persetujuan para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar 15 September 2023.
Disebutkan, PT Multi Artha Pratama (MAP) selaku pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 88,07% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, telah menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD II, sebanyak 1,85 miliar saham HMETD dengan nilai sebesar Rp 9,23 triliun.
Baca Juga
“Apabila saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD, yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan,’’ tulis Manajemen PANI yang dikutip, Jumat (24/11/2023)
Lebih lanjut, setelah alokasi saham dan masih terdapat sisa saham dari jumlah yang ditawarkan, maka Pembeli Siaga akan mengambil atau membeli seluruh sisa saham, atau sebanyak-banyaknya 250 juta saham dengan harga sebesar harga pelaksanaan.
Adapun dana hasil rights issue akan digunakan Perseroan untuk penyertaan saham di sejumlah Perusahaan, termasuk pembelian tanah di sekitar PIK 2, sebagai cadangan lahan guna memperluas skala proyek Perseroan di PIK 2, dan nantinya lahan ini akan diperuntukkan menjadi produk residensial dan komersial.

