Setelah Dilantik, Prabowo-Gibran akan Memisahkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Kemenkeu
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dikabarkan akan dipisah dari Kementerian Keuangan, setelah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dilantik. Rencana ini sudah dilontarkan saat debat capres-cawapres.
Calon Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai dari Kementerian Keuangan, jika kelak terpilih sebagai presiden. Kemudian, didirikan Badan Penerimaan Negara, yang ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23%.
"Kalau mandat ada di saya, kami harus cari dirjen Pajak yang baik, dirjen Bea dan Cukai yang baik," ucapnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, dikutip Senin (19/02/2024).
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengatakan sebelumnya, pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Badan ini bakal berada langsung di bawah presiden, katanya dikutip Senin (19/02/2024).
Baca Juga
Hingga September, Ditjen Pajak Himpun PPN Rp 15,15 Triliun dari 146 PMSE
Sebelumnya, Gibran mengatakan akan membentuk Badan Penerimaan Negara, yang dikomandoi langsung presiden, dengan DJP dan Ditjen Bea dan Cukai akan dilebur menjadi satu. Fokusnya akan ke penerimaan negara saja.
BPN ini dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara, guna membiayai kebutuhan pembangunan yang besar.
Baca Juga
Jadi Tersangka Suap, 2 Pegawai Ditjen Pajak Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan

