Adhi Karya (ADHI) Jamin Pinjaman Anak Usaha Rp 69,78 Miliar
JAKARTA, investortrust.id – Emiten konstruksi pelat merah, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menandatangani perjanjian gadai saham dalam rangka memenuhi syarat pengucuran pinjaman anak usaha.
Sekretaris Perusahaan PT Adhi Karya Tbk (ADHI), Farid Budiyanto, mengatakan, saham yang digadai adalah kepemilikan ADHI sebanyak 51% saham dengan nilai Rp 69,788 miliar pada PT Dumai Tirta Persada (DTP).
DTP sekaligus merupakan pihak penerima fasilitas pinjaman. Semnetara PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) merupakan pihak yang bertindak sebagai agen fasilitas, agen penampungan, dan agen jaminan.
Baca Juga
Sektor Manufaktur RI Masih Ekspansif di Tengah Gejolak Global
“Perjanjian gadai saham tersebut dilakukan pada 30 Oktober 2023,” ujar Farid dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/11/2023).
Selain pihak tersebut, pemegang saham DTP lainnya yaitu PT Adaro Tirta Mandiri (selaku pemegang saham 49% DTP) juga turut menandatangani perjanjian gadai saham tersebut.
Baca Juga
“Maksud dan tujuan penandatanganan akta gadai saham ini ialah sebagai bentuk jaminan dari ADHI sebagai pemegang saham dalam rangka pemenuhan syarat financial close dari para pemberi pinjaman,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan, tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten atau perusahaan publik.
