Timah (TINS) Pamer Setoran Pajak 4 Tahun Terakhir, Jumlahnya Triliunan Rupiah
JAKARTA, investortrust.id – PT Timah Tbk (TINS) menyebut telah menyetor pajak dan pendapatan negara bukan pajak triliunan rupiah dalam empat tahun terakhir.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk Anggi Siahaan mengatakan, jumlah pajak yang disetor ke pemerintah disesuaikan dengan kinerja perusahaan setiap tahunnya.
‘’Dalam melaksanakan proses bisnis PT Timah Tbk berperan dalam mendukung pendapatan negara melalui pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),’’ kata dia dalam keterangan pers yang dikutip Antara, Minggu (26/11/2023).
Baca Juga
IHSG Menguji Resistance 7.100, 6 Saham Ini Layak Pantau Sepekan
Disebutkan, kontribusi PT Timah kepada negara pada 2018 sebesar Rp818 miliar, 2019 sebesar Rp1,2 triliun, 2020 sebesar Rp 677,9 miliar, 2021 Rp 776,657 miliar dan 2022 Rp 1,51 triliun.
"Dari pajak dan PNBP ini, pemerintah dan masyarakat mendapatkan bagi hasilnya dalam bentuk royalti," ujarnya.
Baca Juga
RUPO Tidak Kuorum, Restrukturisasi Utang Waskita Karya (WSKT) Tertunda
Dia menyatakan PT Timah Tbk tidak hanya fokus bekerja memenuhi tugasnya sebagai penghasil pendapatan negara, tetapi PT Timah juga tumbuh dan berkembang bersama masyarakat Bangka Belitung.
Sebagai penghasil timah di Indonesia, aktivitas penambangan timah di Bangka Belitung telah berlangsung berabad-abad silam. Seiring berjalannya waktu pengelolaan timah di Bangka Belitung terus berkembang, tidak hanya dikelola PT Timah Tbk sebagai perusahaan tambang timah yang merepresentasikan negara.
"Dukungan PT Timah Tbk ini tidak hanya mencakup kontribusi finansial, tetapi juga melibatkan berbagai inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan mendukung perkembangan berkelanjutan," katanya.

