Gagal Bertahan di US$ 80.000, Harga Bitcoin Kembali Anjlok Karena Faktor Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Harga Bitcoin (BTC) kembali turun di bawah level psikologis US$80.000 usai rebound setelah mengalami tekanan pada akhir Oktober imbas peretasan Binance US$6,3 miliar atau terbesar sepanjang sejarah. Berdasarkan data pada CoinMarketCap, Bitcoin diperdagangkan di kisaran US$76.100, anjlok lebih dari 5% dalam 24 jam (05/11/2026) pukul 08.20 WIB.
Tak hanya BTC, mayoritas koin dan token-token kripto juga rontok harganya. Ethereum (ETH) bahkan jatuh 7% lebih ke US$ 2.240 dan BNB 3,43% ke US$ 693. Alhasil market cap tinggal US$ 2,55 triliun atau hilang 5% dalam sehari.
Pelemahan tersebut terjadi seiring berbaliknya pergerakan pasar saham Amerika Serikat (AS) yang sebelumnya menguat setelah hasil pemilihan paruh waktu (midterm election). Setelah sempat mencatatkan reli menyusul kemenangan Partai Demokrat di DPR dan Senat AS, pasar saham berbalik melemah pada Kamis (5/11/2026). Aksi jual terutama terjadi pada saham-saham sektor teknologi seiring pergeseran investasi pelaku pasar dari aset berisiko.
Tekanan tersebut turut menjalar ke pasar kripto. Data CoinGlass menunjukkan, likuidasi posisi perdagangan aset kripto mencapai hampir US$500 juta dalam satu jam pertama sesi perdagangan AS. Sementara itu, total likuidasi selama 24 jam tercatat mendekati US$850 juta.
Baca Juga
Harga Bitcoin Rebound ke US$ 80.000-an, Kekhawatiran Peretasan Binance Mereda
Dengan penurunan tersebut, pasangan perdagangan BTC/USD mendekati batas bawah rentang pergerakan harga dalam satu bulan terakhir. Bitcoin juga menghadapi risiko kehilangan level dukungan berdasarkan indikator simple moving average (SMA) 50 minggu yang berada di sekitar US$75.733.
Menilik Coindesk, Jumat (6/11/2026) analis kripto Rekt Capital mencatat pola pergerakan Bitcoin saat ini memiliki kemiripan dengan kondisi pada Mei lalu. Saat itu, harga Bitcoin yang tertahan di kisaran US$80.000 diikuti penurunan tajam hingga mencapai titik terendah makro baru di sekitar US$57.000 pada akhir Juni. Pola tersebut menjadi perhatian pelaku pasar dalam mencermati potensi pergerakan Bitcoin selanjutnya, terutama di tengah meningkatnya tekanan jual pada aset berisiko.
Secara terpisah, Chief Marketing Officer INDODAX, Aloysia Dian, menilai penguatan sebelumnya menunjukkan mulai membaiknya minat pelaku pasar setelah melewati periode penuh ketidakpastian.
Namun, dia mengingatkan bahwa kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan data ekonomi.
“Penguatan ini menjadi perkembangan positif karena menunjukkan pasar mulai merespons kejelasan situasi global. Kami melihat adanya momentum pemulihan, tetapi kenaikan dalam satu atau dua hari belum cukup untuk memastikan arah pasar dalam jangka panjang. Investor tetap perlu memperhatikan likuiditas dan perkembangan data ekonomi,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Jelang Pemilu Sela AS, Pakar Sebut Kenaikan Bitcoin US$ 100.000 Sulit Tercapai Tahun Ini
Secara global, penguatan Bitcoin berlangsung seiring pasar mencermati hasil midterm election di Amerika Serikat. Perubahan komposisi politik setelah kemenangan Partai Demokrat AS menjadi perhatian pelaku pasar dalam menilai proses pembahasan dan arah kebijakan ekonomi serta regulasi ke depan.
Pelaku pasar juga memantau bagaimana perkembangan tersebut dapat membantu untuk menjaga tekanan inflasi dan suku bunga, minat terhadap aset berisiko, termasuk Bitcoin. Namun, dampaknya tidak serta merta berarti menghilangkan seluruh risiko, sehingga perkembangan kebijakan dan volatilitas pasar tetap perlu dicermati.
Di sisi regulasi, perhatian turut tertuju pada kelanjutan pembahasan regulasi kripto, termasuk CLARITY Act serta usulan terkait perluasan peran pengawasan Securities and Exchange Commission (SEC) dan penguatan perlindungan investor. Usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan, sehingga bentuk akhir aturan dan implikasinya belum dapat dipastikan.
Agenda berikutnya yang menjadi perhatian adalah laporan ketenagakerjaan Amerika Serikat. Data tersebut dapat memengaruhi ekspektasi terhadap kebijakan suku bunga The Fed, yang selanjutnya turut menentukan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.
Di dalam negeri, partisipasi masyarakat dalam ekosistem kripto terus berkembang. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, jumlah investor kripto mencapai sekitar 23,48 juta pada September 2026, tumbuh sekitar 1,16%. Total nilai transaksi pada September 2026 juga tercatat mencapai Rp30,56 triliun, naik sekitar 31,95% dari bulan sebelumnya.
OJK juga mendorong pengembangan aset keuangan digital dan kripto syariah yang dapat memberikan manfaat ekonomi nyata dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Pengembangannya perlu disertai transparansi transaksi, tata kelola, pengawasan, serta penguatan literasi dan perlindungan konsumen.
Aloysia menambahkan bahwa peningkatan aktivitas pasar perlu diimbangi dengan literasi agar konsumen dapat menyikapi pemulihan harga secara terukur dan rasional.
“Pertumbuhan partisipasi masyarakat perlu diikuti pemahaman yang semakin baik. Momentum pemulihan sebaiknya menjadi kesempatan untuk mengevaluasi strategi, bukan alasan mengambil keputusan karena takut tertinggal (FOMO). Investor perlu melakukan riset mandiri, memahami aset yang dipilih, dan mengatur alokasi sesuai kemampuan menanggung risiko,” tambahnya.
