Cegah Pelanggaran Perdagangan Saham, BEI Siapkan Jurus Real-Time Flagging
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan langkah baru untuk memperketat pengawasan perdagangan saham melalui mekanisme real-time flagging. Sistem ini memungkinkan bursa mendeteksi lebih cepat indikasi pelanggaran dalam aktivitas transaksi di pasar modal.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, mekanisme real-time flagging akan diterapkan ketika bursa menemukan indikasi pelanggaran dalam perdagangan saham. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menjaga integritas pasar modal Indonesia.
“Kami saat ini akan melakukan pengawasan dengan real-time flagging bila kami menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam perdagangan di Bursa Efek Indonesia,” kata Jeffrey dalam opening ceremony Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga
Hingga Oktober 2026, OJK Jatuhkan Denda Rp 2,23 Triliun di Pasar Modal
Jeffrey menegaskan, penguatan sistem pengawasan tersebut tidak dilakukan BEI sendiri. Bursa akan berkolaborasi dengan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui pengawasan secara real time, BEI berharap kemampuan pemantauan aktivitas perdagangan semakin meningkat, terutama dalam mengidentifikasi transaksi yang menunjukkan indikasi pelanggaran. “Tentu kombinasi dari transparansi yang lebih tinggi, likuiditas yang lebih baik, dan pengawasan yang lebih efektif akan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan pasar kita ke depan,” terang dia.
Transparansi Kepemilikan
Selain memperketat pengawasan perdagangan, BEI juga terus meningkatkan transparansi informasi di pasar modal. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah membuka informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%.
Bursa juga telah menyajikan data investor secara lebih terperinci atau granular. Penyempurnaan informasi tersebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan data bagi seluruh pelaku pasar.
Baca Juga
IHSG Ditutup Melambung 2,25% ke 5.030, Seluruh Sektor Saham Melambung
Jeffrey menilai, penguatan transparansi dan tata kelola semakin penting di tengah meningkatnya perhatian penyedia indeks global terhadap pasar modal Indonesia.
Berbagai masukan dari Global Index Provider, khususnya terkait transparansi, kredibilitas, dan tata kelola pasar modal, menjadi aspek yang perlu diperhatikan oleh BEI bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan.
“Apa yang disampaikan oleh Global Index Provider terkait dengan transparansi, kredibilitas, dan tata kelola di pasar modal kita itu juga tentu sesuatu yang perlu kita perhatikan,” terangnya.
