Pertama Dalam Sejarah, BEI Bagikan Dividen Khusus Rp 1,56 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pertama kalinya dalam sejarah menyetujui pembagian dividen tunai khusus kepada para pemegang saham senilai Rp 1,564 triliun. Dividen tersebut sessuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Main Hall BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, dividen khusus tersebut akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada 27 Oktober 2026. Nilai dividen tersebut setara dengan Rp 17 miliar per saham.
Baca Juga
Demutualisasi BEI: Momentum Transformasi Tata Kelola dan Daya Saing Pasar Modal
"Pembagian dividen tunai yang merupakan dividen khusus kepada para pemegang saham perseroan yang berhak sebagaimana yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan pada tanggal 27 Oktober 2026 dengan total nilai sebesar Rp 1,564 triliun atau setara dengan Rp 17 miliar per saham," kata Jeffrey dalam konferensi pers RUPSLB yang digelar secara virtual, Rabu, (28/10/2026).
Selain pembagian dividen, pemegang saham secara aklamasi menyetujui penggunaan saldo laba ditahan perseroan berdasarkan laporan keuangan auditan per 30 Juni 2026. BEI juga akan mengalokasikan dana sebesar Rp 2 triliun sebagai cadangan operasional dan pengembangan perseroan setelah Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 serta perubahan anggaran dasar memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
"Setelah disetujuinya RKAT 2027 dan anggaran dasar oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk digunakan sebagai dana cadangan operasional dan pengembangan perseroan sesuai ketentuan ulang pasal 26 ayat 2 POJK 13 Tahun 2026 yaitu sebesar Rp 2 triliun," tutur Jeffrey.
