Di Sidang Kabinet, OJK Terima Kasih ke Danantara Bantu Pemulihan Pasar Modal
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan terima kasih kepada BPI Danantara yang telah membantu pemulihan pasar saham pascapengumuman MSCI. Langkah Danantara tersebut merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam laporannya pada sidang kabinet paripurna 2 tahun pemerintahan Prabowo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga
Ketua OJK Laporkan Reformasi Integritas hingga Penilaian MSCI di Sidang Kabinet
"Tentunya terima kasih kepada Danantara atas saran Bapak juga, ini juga sangat luar biasa membantu pemulihan pasar kita," kata Kiki, sapaan Friderica Widyasari dikutip dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (23/10/2026).
OJK, kata Kiki, terus berkoordinasi dengan KSSK, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan juga Danantara untuk memulihkan pasar modal. Melalui koordinasti, tersebut pasar modal sudah mulai rebound.
"Ini kekuatan domestik, Bapak, karena asing masih net sell dalam 2 hari terakhir sebesar Rp 3,3 triliun dan kemarin itu masih Rp 1 triliun. Tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa," katanya.
Ditegaskan, OJK akan terus mencermati dan melanjutkan reformasi bursa saham. Hal ini dilakukan agar bursa saham Indonesia makin kredibel dan transparan.
"Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, semakin likuid, semakin transparan, dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan," katanya.
Baca Juga
Pascapengumuman MSCI, BI Siapkan 2 Jurus Jaga Rupiah dari Arus Modal Keluar
Pada kesempatan ini, Friderica menyatakan, OJK menerima catatan MSCI terutama terkait dengan penegakan hukum yang dinilai belum keras. Untuk itu, katanya, OJK telah melakukan sanksi sebesar Rp 1,5 triliun terhadap pihak terkait yang melakukan coordinated trading, Sanksi tersebut merupakan terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia.
"Sanksi sebesar Rp 1,5 triliun dan juga ada dua lagi perusahaan yang kita tengarai melakukan praktik-praktik manipulasi di pasar," katanya.
