Ketua OJK Laporkan Reformasi Integritas hingga Penilaian MSCI di Sidang Kabinet
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan reformasi integritas pasar modal Indonesia sejak Januari 2026. Hal tersebut disampaikan Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam laporannya pada sidang kabinet paripurna 2 tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Kami meningkatkan bagaimana transparansi, likuditas, kemudian enforcement, dan juga kita mengatakan sinergitas di antara lembaga. Saat ini pasar saham Indonesia menunjukkan ketahanan,” ucap Kiki, sapaan Friderica dalam sidang kabinet paripurna yang disiarkan dalam Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga
OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal dan Penguatan Kepercayaan Investor Global
Dalam laporannya, Friderica turut menyampaikan fundamental emiten di pasar modal Indonesia juga menunjukkan perkembangan positif. Pada triwulan II tahun 2026, Friderica menjelaskan pendapatan perusahaan tercatat tumbuh sebesar 15,9%, disertai pertumbuhan laba bersih.
“Jadi dari total 962 emiten yang tercatat di pasar modal Indonesia, 74 persennya adalah mencatatkan laba. Saya ingin menunjukkan kepada bapak, ibu semua bahwa fundamental ekonomi dan juga fundamental perusahaan-perusahaan yang tercatat di pasar modal Indonesia adalah sangat kuat,” katanya.
Penilaian MSCI terhadap pasar modal Indonesia termasuk potensi penurunan klasifikasi pasar Indonesia dari emerging market menjadi frontier market hingga standalone market turut disampaikan oleh Friderica. Menurutnya, berdasarkan laporan MSCI pada Juni 2026, Indonesia dinilai telah menunjukkan hasil positif pada sebagian besar indikator penilaian.
“MSCI itu adalah global index provider, menjadi acuan para global fund, para manajer investasi dunia. Ketika dia mau masuk ke suatu negara, maka dia akan melihat global index provider ini sebagai acuan,” ucapnya.
“Kita melihat secara umum reviu mereka sendiri di bulan Juni mengatakan bahwa Indonesia, 16 dari 18 indikator dibandingkan dengan negara-negara emerging market, kita sangat positif,” katanya.
Selain itu, Indonesia dinilai telah memiliki sejumlah ketentuan yang mendukung transparansi pasar modal, termasuk keterbukaan kepemilikan saham dan klasifikasi investor. Dalam aspek keterbukaan kepemilikan, Indonesia telah menerapkan ambang batas pelaporan sebesar satu persen, dibandingkan dengan sejumlah pasar lain yang berada di atas lima persen.
“Kalau kita melihat di sini, Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain, terkait dengan ketentuan untuk initial capital offering 15 sampai 25%, kemudian disclosure bapak dan ibu kita bisa melihat, kita ini satu persen sudah kita buka, sementara market lain itu di atas lima persen. Kemudian untuk klasifikasi dan tipe investor, kita sudah punya 39 tipe klasifikasi investor yang ini sangat granular dibandingkan dengan negara lain yang bahkan tidak ada rinciannya dan sebagainya,” tuturnya.
“Ini adalah hal-hal yang sudah kita lakukan terkait dengan concern MSCI dan langkah yang sudah kita lakukan,” imbuhnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Friderica menyampaikan langkah tegas OJK dalam memperkuat penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Menurutnya, OJK telah menjatuhkan sanksi sebesar Rp 1,5 triliun kepada pihak yang terlibat. Selain itu, OJK juga mengidentifikasi dua perusahaan yang diduga melakukan manipulasi pasar dengan penegakan hukum yang dilakukan melalui koordinasi erat antarlembaga.
“Alhamdulillah dua hari ini market kita sudah rebound. Ini kekuatan domestik Bapak, karena asing masih net sale dalam dua hari terakhir sebesar Rp 3,3 triliun rupiah dan kemarin itu masih Rp 1 triliun, tapi ini kekuatan domestik yang melakukan buyback dan investor retail kita yang juga luar biasa,” kata Friderica.
“Kami akan cermati, kami akan lakukan terus perbaikan-perbaikan yang ada supaya market kita semakin kredibel, makin liquid, makin transparan dan bisa menjadi rumah untuk investasi masyarakat kita ke depan,” tambahnya.
