Bank Mandiri (BMRI) Buyback 91,75 Juta Saham, Dividen 2026 Capai Rp 50,63 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) telah merealisasikan pembelian kembali saham (buyback) sebanyak 91,75 juta saham pada program terakhir. Saham tersebut kemudian dialihkan melalui Program Kepemilikan Saham bagi Karyawan pada 24–29 Juni 2026.
Bank Mandiri menyatakan, buyback merupakan bagian dari strategi pengelolaan modal untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Pelaksanaan aksi korporasi tersebut tetap mempertimbangkan kebutuhan pengembangan usaha dan kondisi keuangan perseroan.
Sesuai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026, saham hasil buyback dapat dialihkan melalui program kepemilikan saham karyawan dengan mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain buyback, Bank Mandiri membagikan dividen dengan total sekitar Rp50,63 triliun sepanjang kalender 2026. Jumlah tersebut terdiri atas dividen tahun buku 2025 sebesar Rp44,47 triliun dan dividen interim tahun buku 2026 sebesar Rp6,16 triliun.
Baca Juga
Bank Mandiri Kembali Gelar WMM 2026, Dorong Pengusaha Muda Lebih Adaptif
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengatakan, pembagian dividen interim merupakan bentuk apresiasi kepada pemegang saham sekaligus mencerminkan kemampuan perseroan menghasilkan laba.
Menurut Novita, besaran dividen tetap mempertimbangkan kebutuhan modal untuk ekspansi dan antisipasi risiko agar perseroan dapat menjaga pertumbuhan bisnis serta memberikan imbal hasil berkelanjutan kepada pemegang saham.
“Besarannya tetap memperhatikan kebutuhan modal untuk ekspansi dan mengantisipasi risiko, sehingga Bank Mandiri dapat terus mengembangkan bisnis dan menghasilkan laba yang mendukung imbal hasil berkelanjutan bagi pemegang saham,” ujar Novita dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Baca Juga
Saham JARR-PGUN Milik Haji Isam Dijaminkan ke Bank Mandiri, Ini Kata BEI
Hingga Agustus 2026, penyaluran kredit Bank Mandiri secara bank only mencapai Rp1.592 triliun, tumbuh 17,6% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Pada periode yang sama, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat sebesar Rp1.687 triliun,
