Pengumuman MSCI Berdampak ke Berbagai Kelas Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Ekonom Bank Danamon Indonesia, Irman Faiz menilai pengumuman MSCI sebagai guncangan terhadap premi risiko saham yang bersifat struktural, dengan potensi dampak rambatan ke berbagai kelas aset.
Menurut Faiz, penurunan status indeks tidak serta-merta menghasilkan arus keluar valuta asing (valas) dalam jumlah setara, karena hasil penjualan saham dapat tetap disimpan atau diinvestasikan kembali di dalam negeri.
“Meski demikian, penilaian MSCI yang sangat tegas meningkatkan insentif bagi investor institusi untuk mengurangi eksposur sebelum keputusan final ditetapkan,” ujar Faiz, Jumat (16/10/2026).
MSCI membuka konsultasi untuk kemungkinan mereklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Tenggat masukan adalah 30 April 2027 dan keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Hal ini diumumkan Kamis (15/10/2026).
Faiz menjelaskan kondisi ini berpotensi memperpanjang volatilitas pasar saham dan melemahkan minat investor asing terhadap aset berisiko Indonesia. Dampak terhadap pasar keuangan dapat signifikan dan berlangsung lama, meskipun sisa potensi tekanan jual wajib lebih kecil dibandingkan total kepemilikan asing.
“Kami memperkirakan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian akan terutama bersifat tidak langsung, dengan pembiayaan eksternal menjadi saluran transmisi yang paling cepat,” kata Faiz.
Faiz mengatakan dengan defisit transaksi berjalan Indonesia diproyeksikan mencapai 1,5% dari PDB pada 2026 dan 1,6% pada 2027, tambahan repatriasi modal dari pasar saham dapat memperbesar tekanan terhadap rupiah dan meningkatkan imbal hasil yang diperlukan untuk menarik modal asing.
Kondisi ini memperkuat pandangan kami yang berhati-hati terhadap aset rupiah serta kebutuhan untuk mempertahankan selisih imbal hasil yang lebih lebar antara obligasi pemerintah Indonesia (IndoGB) dan US Treasury.
“Dampak langsung terhadap PDB dan penyaluran kredit perbankan diperkirakan relatif terbatas, karena penjualan saham di pasar sekunder tidak secara langsung menarik pendanaan perusahaan atau mengurangi modal regulasi bank,” ujar dia.
Sedangkan Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, mengatakan keputusan MSCI tersebut bukan hanya sekadar persoalan IHSG yang anjlok.
“Ketika MSCI mulai mempertanyakan apakah Indonesia masih layak berada dalam kelompok Emerging Market, maka yang sedang diuji adalah kepercayaan terhadap institusi pasar kita,” ujar Fakhrul.
Menurutnya, persoalan tersebut harus dibaca secara serius karena kekhawatiran MSCI bukan muncul secara tiba-tiba. Sejak awal 2026, kata dia, MSCI telah menyoroti struktur kepemilikan saham, keterbatasan informasi untuk menilai free float secara akurat, serta kekhawatiran mengenai kemungkinan coordinated trading behaviour yang dapat mengganggu proper price formation.
Baca Juga
BEI Kaget MSCI Majukan Pengumuman Standalone Market, Ada Apa?
OJK: Pasar Modal Tetap Prospektif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati pengumuman yang dirilis oleh lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. yang menyatakan akan memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.
Dalam pengumuman tersebut, MSCI kembali menyampaikan acknowledgement atas pelaksanaan inisiatif-inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah berjalan, termasuk publikasi kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (MSC), dan kebijakan baru mengenai kenaikanbatas minimum free float.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan. OJK juga mencermati dan memberikan perhatian serius terhadap penilaian MSCI mengenai area-area yang masih memerlukan penyempurnaan ke depan. OJK menghormati independensi lembaga-lembaga penyedia indeks global, termasuk MSCI, serta menghargai setiap masukan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik. Hal ini didukung oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif,” kata Friderica dalam penjelasan tertulisnya, Jumat (16/10/2026).
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI dalam pengumuman tersebut sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia. Hal ini termasuk penguatan penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” kata Hasan.
Ke depan, OJK bersama self regulatory organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi global. Upaya ini bertujuan menyampaikan perkembangan terbaru reformasi pasar modal Indonesia kepada otoritas indeks sekaligus menghimpun masukan dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung penyempurnaan pasar modal secara berkelanjutan.
Baca Juga
