Waskita Beton (WSBP) Dapat Restu Pemegang Saham untuk Susun RJPP dan RKAP 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id -PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mendapat persetujuan pemegang saham atas pendelegasian kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2027–2031 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.
Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2026 yang digelar di Gedung Waskita Heritage, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pendelegasian kewenangan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-2/MBU/03/2023 dan Anggaran Dasar Perseroan. Persetujuan ini merupakan bagian dari proses penyusunan dan penetapan arah jangka panjang serta rencana kerja WSBP.
Baca Juga
“Kami bersyukur agenda yang diajukan dalam RUPSLB ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham. Persetujuan tersebut menjadi pijakan penting bagi Perseroan untuk melanjutkan proses penyusunan RJPP 2027–2031 dan RKAP 2027 secara terarah, sekaligus menjadi bagian dari upaya Perseroan dalam menjaga keberlanjutan bisnis ke depan,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan resminya dikutip Sabtu, (3/10/2026).
Setelah memperoleh persetujuan pemegang saham, WSBP akan menindaklanjuti keputusan RUPSLB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Anggaran Dasar Perseroan, serta ketentuan yang berlaku.
WSBP menyatakan akan terus menjalankan agenda korporasi dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
