VKTR Kantongi Pernyataan Efektif PMHMETD I, Bidik Dana Rp3 Triliun untuk Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) mengantongi pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu I (PMHMETD I), dengan target dana hingga Rp3 triliun yang akan digunakan untuk memperkuat bisnis dan ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia.
Dalam aksi korporasi tersebut, VKTR menawarkan 15 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp10 per saham dan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Dengan demikian, total dana yang berpotensi dihimpun mencapai Rp3 triliun sebelum dikurangi biaya pelaksanaan PMHMETD I.
Berdasarkan struktur PMHMETD I, setiap pemegang 35 saham VKTR yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) pada 8 Oktober 2026 pukul 16.15 WIB akan memperoleh 12 hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).
Baca Juga
Jadi Andalan VKTR di Pasar Mobilitas Pertambangan, Arjuno Bisa Melaju hingga 350 Km
HMETD tersebut dapat diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar BEI selama 10 hari bursa, yakni pada 12–16 Oktober 2026 dan 19–23 Oktober 2026. Saham baru hasil pelaksanaan HMETD akan dicatatkan di BEI pada 12 Oktober 2026, sedangkan batas akhir pelaksanaan HMETD jatuh pada 23 Oktober 2026.
Direktur Utama PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, A Ardiansyah Bakrie mengungkapkan, PMHMETD I menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis kendaraan listrik komersial.
“PMHMETD I merupakan bagian dari langkah VKTR untuk memperkuat fondasi pertumbuhan bisnis kendaraan listrik komersial di Indonesia. Kami melihat peluang yang semakin besar seiring dengan meningkatnya kebutuhan elektrifikasi di berbagai sektor,” kata Ardiansyah dalam keterangan resmi, Selasa (29/9/2026).
Menurut Ardi, penguatan permodalan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, tetapi juga meningkatkan kapasitas VKTR dalam menyediakan kendaraan dan solusi yang dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh operator serta pelaku usaha.
Dukungan Pemegang Saham Utama
Ardiansyah Bakrie menjelaskan, dalam PMHMETD I, PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) selaku pemegang saham utama tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya sesuai dengan porsinya. BNBR akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT Bakrie Capital Indonesia (BCI).
Selanjutnya, kata dia, BCI akan melaksanakan seluruh HMETD yang dialihkan BNBR sebanyak 3.660.631.994 saham dengan harga pelaksanaan Rp200 per saham. Nilai pelaksanaan saham tersebut mencapai Rp732,13 miliar.
Ardi menambahkan, BCI bersama PT Biofuel Indo Sumatra (BIS) juga akan bertindak sebagai pembeli siaga apabila masih terdapat saham baru yang tidak diambil bagian oleh pemegang saham setelah proses penjatahan. Secara keseluruhan, BCI dan BIS menjadi pembeli siaga untuk maksimal 11.339.368.006 saham dengan nilai hingga Rp2,27 triliun.
Dari jumlah tersebut, BCI akan mengambil maksimal 3.089.368.006 saham atau senilai hingga Rp617,87 miliar. “Sedangan BIS akan mengambil sebanyak-banyaknya 8,25 miliar saham atau senilai hingga Rp1,65 triliun,” ujar dia.
Ardi menegaskan, struktur tersebut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan PMHMETD I, sekaligus memberikan kepastian atas terserapnya sisa saham baru yang ditawarkan. Pelaksanaan aksi korporasi tetap mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam prospektus.
“Adapun jika seluruh saham baru diterbitkan, pemegang saham VKTR yang tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 25,53% setelah pelaksanaan PMHMETD I,” tutur Ardi.
Perkuat Kendaraan Listrik Komersial
Ardiansyah Bakrie mengemukakan, setelah dikurangi biaya pelaksanaan, dana hasil PMHMETD I bakal digunakan untuk memperkuat kapasitas VKTR dalam merespons pertumbuhan permintaan kendaraan listrik komersial, sekaligus memperluas akses operator dan pelaku usaha terhadap solusi elektrifikasi.
Sekitar 66,86% dana bersih hasil aksi korporasi ini, menurut dia, akan disalurkan melalui setoran modal kepada PT Sarana Ekomobilitas Indonesia (SEI). Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembelian kendaraan listrik dari VKTR yang diperkirakan berlangsung pada 2026–2027.
Sementara itu, sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja VKTR, termasuk untuk kebutuhan operasional dan pengadaan persediaan kendaraan listrik. “Persediaan tersebut mencakup bus listrik, truk listrik, transporter listrik, dan forklift listrik, serta biaya lain yang berkaitan dengan pengadaan persediaan tersebut,” papar dia.
Ardi mengatakan, penggunaan dana ini sekaligus melanjutkan strategi VKTR dalam membangun ekosistem kendaraan listrik komersial di Indonesia. Setelah membangun kapasitas manufaktur di dalam negeri dan mengembangkan solusi mobilitas yang lebih ramah lingkungan, VKTR memperluas ekosistem tersebut melalui pengembangan Electric Mobility as a Service (e-MaaS), atau layanan mobilitas listrik berbasis jasa, oleh SEI.
“Skema e-MaaS dikembangkan untuk membantu mempercepat transisi armada konvensional menuju kendaraan listrik dengan mengurangi kebutuhan investasi awal atau capital expenditure (capex),” tandas dia.
Baca Juga
Danantara Jajaki Pendanaan Rp2 Triliun untuk VKTR, Pacu Ekosistem Bus dan Truk Listrik
Melalui skema tersebut, menurut Ardi, operator dapat mengakses kendaraan listrik beserta ekosistem pendukungnya tanpa harus menanggung investasi awal yang besar. Sebagai gantinya, biaya penggunaan kendaraan dan layanan pendukung dapat ditempatkan sebagai belanja operasional (operating expenditure/opex).
“Bagi kami, elektrifikasi bukan hanya soal menyediakan kendaraan listrik. Agar semakin banyak pelaku usaha dapat beralih ke kendaraan listrik, juga dibutuhkan dukungan pembiayaan, fasilitas pengisian daya, dan layanan operasional yang mudah diakses,” tegas dia.
Melalui e-MaaS, kata Ardiansyah Bakrie, VKTR ingin menghadirkan solusi yang lebih sederhana dan terjangkau, sehingga penggunaan kendaraan listrik semakin mudah diterapkan dalam kegiatan bisnis.
“Melalui pendekatan tersebut, VKTR tidak hanya memosisikan diri sebagai penyedia kendaraan listrik komersial, tetapi juga sebagai enabler atau penggerak yang membantu pelanggan melakukan transisi armada secara lebih fleksibel dan berkelanjutan,” tegas Ardi.
