PBB Mulai Eksplorasi Stablecoin untuk Pembayaran Program Kemanusiaan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai mengeksplorasi penggunaan stablecoin sebagai salah satu opsi infrastruktur pembayaran untuk mendukung program pembangunan dan aksi kemanusiaan.
Eksplorasi tersebut dilakukan melalui dukungan Circle Foundation terhadap dua inisiatif yang dipimpin oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan World Food Programme (WFP).
Melansir keterangan Circle dikutip Senin (28/9/2026) melalui dukungan tersebut, UNDP akan membentuk Digital Asset Innovation Group untuk mengkaji penggunaan stablecoin pembayaran yang telah diatur sebagai opsi tambahan dalam penyaluran pembayaran program, termasuk ke wilayah yang sulit dijangkau oleh infrastruktur keuangan konvensional.
Baca Juga
Gen Z and Stablecoins Propel Indonesia’s Crypto Army Past 22 Million as Grassroots Adoption Surges
Sementara itu, hibah terpisah kepada WFP USA akan mendukung WFP dan WFP Innovation Accelerator dalam membangun infrastruktur untuk menguji dan memperluas pembayaran berbasis stablecoin pada koridor negara tertentu.
Infrastruktur tersebut mencakup tata kelola, manajemen risiko, perbendaharaan, rekonsiliasi, kepatuhan, teknologi finansial (fintech), serta layanan uang seluler (mobile money).
Pengembangan tersebut ditujukan untuk memungkinkan lembaga yang terlibat dalam program pembangunan dan kemanusiaan memindahkan sumber daya secara lebih cepat, mengurangi hambatan dalam proses pembayaran, serta meningkatkan transparansi penyaluran dana.
Baca Juga
Trump Kaji Ekspansi Stablecoin Dolar untuk Perkuat Peran AS di Global
Dengan demikian, stablecoin mulai dieksplorasi bukan hanya sebagai instrumen dalam ekosistem aset digital, tetapi juga sebagai bagian dari infrastruktur pembayaran yang dapat digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan dan program pembangunan lintas negara.
Namun, inisiatif tersebut masih berada pada tahap pengembangan dan pengujian infrastruktur, sehingga belum berarti stablecoin telah menjadi metode pembayaran standar dalam program-program PBB.
