Kerugian Kejahatan Siber Capai Rp 9,5 Triliun, Upbit Ingatkan Jaga Keamanan Akun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit Indonesia) mengingatkan pengguna aset digital untuk meningkatkan keamanan akun di tengah maraknya kejahatan siber, termasuk phishing dan penyalahgunaan one-time password (OTP).
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satgas PASTI yang dikutip Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), total dana korban kejahatan siber yang dilaporkan mencapai Rp9,5 triliun hingga April 2026.
Chief Compliance Officer (CCO) Upbit Indonesia Andi Novi Wulandari mengatakan, peningkatan penggunaan aset digital perlu diikuti dengan pemahaman mengenai keamanan akun dan perlindungan identitas digital.
“Semakin luas penggunaan aset digital perlu diikuti dengan kesadaran bahwa keamanan akun merupakan bagian penting dalam beraktivitas di ekosistem kripto. Informasi seperti password, kode OTP, hingga data pribadi merupakan informasi yang harus dijaga dan tidak boleh diberikan kepada pihak lain,” ujar Novi dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (17/9/2026).
Baca Juga
Upbit Indonesia Gandeng Persija, Perluas Edukasi Aset Digital ke Komunitas Sepak Bola
Menurut Novi, pengguna tidak seharusnya menjual, meminjamkan, atau memberikan akses akun aset digital kepada pihak lain. Tindakan tersebut dapat menyebabkan pemilik kehilangan kendali atas aktivitas di dalam akun dan meningkatkan risiko kerugian finansial maupun penyalahgunaan identitas.
Upbit Indonesia juga mengingatkan pengguna untuk menjaga kerahasiaan informasi autentikasi, termasuk password dan kode OTP. Pengguna disarankan menggunakan password yang kuat dan berbeda untuk setiap akun serta mengaktifkan two-factor authentication (2FA).
Selain itu, pengguna diminta memastikan akses dilakukan melalui aplikasi, situs, dan kanal komunikasi resmi. Pengguna juga perlu mewaspadai pesan yang meminta informasi sensitif, tautan mencurigakan, serta tawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
“Biasakan untuk memeriksa kembali sumber informasi, jangan terburu-buru mengklik tautan, dan jangan pernah membagikan akses akun maupun kode autentikasi kepada pihak lain,” kata Novi.
Baca Juga
Jadi Head of Operations Upbit, Irvan Tisnabudi Soroti Risiko Platform Kripto Ilegal
Upbit Indonesia menilai keamanan akun menjadi bagian dari literasi aset digital, selain pemahaman mengenai produk, pergerakan pasar, dan risiko investasi.
Menurut Upbit Indonesia, edukasi mengenai perlindungan data pribadi, risiko penipuan, serta penggunaan platform secara bertanggung jawab diperlukan seiring dengan perkembangan industri aset digital di Indonesia.
