Danantara Tegaskan Belum Ada Keputusan Final Soal Kepemilikan 40,12% Saham BEI
JAKARTA, investortrust.id – Danatara Indonesia menyatakan belum ada keputusan final terkait kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi. Proses pembahasan masih berlangsung. Kajian internal dan pelaksanaan uji tuntas atau due diligence juga masih berjalan.
Demikian penjelasan resmi Danantara Indonesia terkait pemberitaan yang menyebutkan peluang Danantara sebagai pemegang 40,12% saham BEI melalui aksi rights issue. Danantara menegaskan proses demutualisasi BEI masih dalam tahap pembahasan, due diligence, serta menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Danantara Indonesia melalui penjelasan resminya di Jakarta, Senin (14/9/2026), menyebutkan bahwa hingga kini proses pembahasan masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Kajian internal dan pelaksanaan due diligence masih berjalan, sementara Danantara juga masih menunggu penerbitan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.
Baca Juga
Danantara Mau Kuasai 40% Saham BEI? Ini Dampaknya ke Pemegang Saham
“Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia,” demikian pernyataan Danantara Indonesia.
Sebelumnya, Danantara Indonesia disebut akan menjadi pemegang saham terbesar BEI dengan kepemilikan 40,12% saham setelah pelaksanaan rights issue. Rencana tersebut berpotensi mengubah struktur kepemilikan BEI secara signifikan, terutama bagi Anggota Bursa.
Berdasarkan paparan manajemen BEI dalam acara “Pertemuan dengan Pemegang Saham” pada 9 September 2026, porsi kepemilikan Danantara sebesar 40,12% masih berstatus subject to POJK terkait Pemegang Saham.
Baca Juga
Danantara Diyakini Akan Jadi Lokomotif dan Katalis dalam Demutualisasi BEI
Rencana masuknya Danantara ke BEI akan dilakukan melalui skema rights issue. Proses due diligence terhadap BEI telah berjalan sejak 11 Agustus 2026 dan per 11 September 2026 memasuki tahap finalisasi laporan akhir.
Jika Danantara merealisasikan kepemilikan sebesar 40,12%, struktur pemegang saham BEI akan mengalami perubahan signifikan. Porsi Anggota Bursa akan menyusut dari 87,38% menjadi 51,16%, atau terdilusi 36,22 poin persentase. Sementara itu, kepemilikan Non-Anggota Bursa meningkat dari 1,94% menjadi 2,32%. Adapun saham treasuri turun dari 10,68% menjadi 6,40%.
