Saham Merdeka Gold (EMAS) Mendadak Jatuh Dalam, Ini Faktor Pemicu Utamanya
JAKARTA, investortrust.id – Harga saham PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) mengalami tekanan tajam pada perdagangan Senin (14/9/2026). Saham emiten tambang emas tersebut anjlok 12,57% atau 1.100 poin menjadi Rp7.650 per saham pada sesi II perdagangan.
Dikutip dari RTI Business, saham EMAS dibuka di level Rp7.900 dan sempat menyentuh harga tertinggi harian Rp8.000. Namun, tekanan jual yang kuat sejak awal sesi I menyeret harga saham EMAS hingga menyentuh level terendah Rp7.475. Selanjutnya, saham EMAS bergerak konsolidasi pada rentang Rp7.600-Rp7.650 hingga pertengahan sesi II.
Investment Analyst Stockbit Theodorus Melvin mengatakan, pelemahan harga saham EMAS dipengaruhi oleh revisi free float factor saham-saham Indonesia oleh MarketVector. Dalam evaluasi tersebut, free float factor EMAS turun dari 37% menjadi 31%.
Baca Juga
MarketVector Index Solutions, penyedia indeks yang menjadi benchmark bagi produk ETF VanEck, sebelumnya mengumumkan evaluasi terhadap Global Gold Miners Index (GDX) dan Global Junior Gold Miners Index (GDXJ). Perubahan tersebut akan berlaku efektif pada 18 September 2026.
Selain EMAS, sejumlah saham emiten emas Indonesia juga mengalami perubahan free float factor. Archi Indonesia (ARCI) naik dari 10% menjadi 16%, Amman Mineral Internasional (AMMN) naik dari 21% menjadi 26%, dan Bumi Resources Minerals (BRMS) naik dari 51% menjadi 60%.
Sementara itu, free float factor J Resources Asia Pasifik (PSAB) tetap berada di level 10%. Perubahan free float factor tersebut berdampak terhadap bobot masing-masing emiten dalam indeks. ARCI, AMMN, dan BRMS berpotensi mencatatkan inflow, sedangkan EMAS berpotensi mengalami outflow.
Melvin mengatakan, revisi free float factor menjadi faktor pembeda utama dalam evaluasi kali ini. Menurut dia, harga penutupan EMAS pada 31 Agustus 2026 sebesar Rp9.600 per saham memang telah melampaui estimasi batas bawah Stockbit sebesar Rp9.100 per saham. Namun, perubahan free float membuat batas harga yang dibutuhkan EMAS untuk masuk GDX menjadi lebih tinggi.
Baca Juga
Produksi Merdeka Gold (EMAS) Melesat, Pendapatan Lompat 369 Kali di Semester I-2026
“Pemangkasan free float dari 37% ke 31%, yang kami duga karena IPO di Hong Kong dan atau pembelian saham EMAS oleh MDKA, menaikkan batas bawah harga yang dibutuhkan untuk masuk GDX,” jelas Melvin dalam risetnya pada Senin (14/9/2026).
Sementara itu, PSAB tetap bertahan di GDXJ seiring penambahan 44 emiten pada evaluasi GDXJ kali ini. Alhasil, batas harga untuk tetap bertahan di indeks berada lebih rendah dari estimasi Stockbit di level Rp 640 per saham.
Tidak adanya konstituen baru dan revisi free float factor juga berdampak terhadap estimasi aliran dana pasif pada emiten-emiten emas Indonesia. Berdasarkan data terbaru, Melvin memprediksi AMMN berpotensi mencatat inflow sebesar US$43 juta, BRMS US$37 juta, dan ARCI US$3 juta.
Baca Juga
Sebaliknya, EMAS diprediksi menghadapi outflow sebesar US$18 juta. PSAB juga diprediksi mengalami outflow sebesar US$0,2 juta.
Dampak revisi tersebut turut tercermin pada aktivitas perdagangan saham EMAS. Hingga pertengahan sesi II, EMAS telah mencatatkan total outflow Rp187 miliar, yang terdiri atas foreign sell sebesar Rp62,4 miliar dan domestic sell sebesar Rp125 miliar.
Seiring dengan penurunan harga saham, nilai kapitalisasi pasar EMAS juga terkikis menjadi Rp112,69 triliun sekira pukul 13.36 WIB.
Kinerja Saham EMAS YTD
Kendati mengalami tekanan dalam perdagangan Senin, pergerakan harga saham EMAS dalam jangka lebih panjang masih berada di zona hijau. Dalam satu bulan terakhir, harga saham EMAS masih terapresiasi 0,66%. Sementara dalam tiga bulan terakhir, kenaikannya mencapai 7,75%.
Baca Juga
MUTU International Masuk Empat Lembaga Calon Pelaksana Pemastian Produk Halal
Untuk periode enam bulan, harga saham EMAS terkoreksi 8,93%. Namun, dalam delapan bulan terakhir, pergerakan saham EMAS masih meningkat 37,84% atau secara year to date (YTD).
Perlu diketahui, evaluasi konstituen GDX berikutnya akan diumumkan pada 11 Desember 2026 dengan tanggal efektif 18 Desember 2026. Sementara itu, peninjauan konstituen GDXJ berikutnya dijadwalkan diumumkan sekitar Maret 2027.
