Indikator Kinerja Demutualisasi Bursa Harus Terukur dan Dievaluasi Berkala
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Key performance indicator (KPI) demutualisasi bursa harus dirumuskan secara jelas dan terukur, serta dievaluasi secara berkala. Banyak faktor yang bisa dijadikan tolok ukur keberhasilan, antara lain peningkatan likuiditas, perbaikan kedalaman pasar modal, perluasan basis investor dan emiten, peningkatan investor institusional, perbaikan price discovery, serta penurunan cost of capital.
Demikian terungkap dari Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, untuk Apa” yang digelar Investortrust di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Direktur PT Samuel Aset Manajemen, Intan Syah Ichsan menyatakan bahwa demutualisasi bursa harus memiliki key performance indicator (KPI) atau parameter keberhasilan yang jelas, diukur dengan indikator pasar dan manfaat ekonomi.
“Tetapkan indikator kinerja atau KPI yang jelas untuk mengukur keberhasilan demutualisasi. Misalnya perbaikan likuiditas, peningkatan partisipasi investor baik asing, domestik, dan institusional, perbaikan regulasi, perbaikan konsentrasi kepemilikan, dan penurunan cost of capital. KPI ini harus dievaluasi secara berkala, misalnya satu, dua dan tiga tahun ke depan,” kata Intan Syah.
Intan Syah berpandangan bahwa demutualisasi harus diperlakukan sebagai bagian dari reformasi integritas pasar secara menyeluruh, bukan sekadar restrukturisasi legal perusahaan yang berdiri sendiri. “Jika kepemilikan BEI berubah namun likuiditas tetap terkonsentrasi pada sejumlah kecil saham, penegakan hukum masih dianggap tidak konsisten, price discovery tetap lemah, dan pemegang saham pengendali masih mendominasi perusahaan-perusahaan tercatat — maka transformasi legal kepemilikan BEI berisiko tidak berdampak nyata pada perbaikan integritas pasar,“ ujar Intan.
Demutualisasi bursa efek adalah perubahan struktur kepemilikan atas saham bursa efek, dari yang semula terbatas hanya dapat dimiliki oleh Anggota Bursa (AB) menjadi dapat dimiliki oleh orang perseorangan dan/atau badan hukum Indonesia, baik Anggota Bursa efek maupun non-AB. Rancangan POJK demutualisasi bursa saat ini dalam tahap finalisasi dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum.
Pendiri LBP Enterprises, Lucky Bayu Purnomo membeberkan sejumlah indikator untuk mengukur keberhasilan demutualisasi. Pertama, apakah ada kemudahan bagi perusahaan untuk go public. Kedua, apakah secara faktual terjadi pertumbuhan (growth) seperti yang terlihat pada grafik pertumbuhan Bursa Singapura (SGX) pascademutualisasi.
“Dan ketiga, bagaimana aspek perlindungan dan tata kelola atau governance dijalankan, termasuk kepatuhan terhadap UU PT No 40/2007, yang kemudian direvisi menjadi UU No 6/2023, tanpa menyebabkan intervensi yang mengganggu esensi bursa sebagai penggerak price discovery,“ tegas Lucky.
Berdasarkan riset Lucky Bayu mengenai price discovery di Bursa Efek Indonesia, ada dua komponen utama yang penting, yaitu partisipasi investor asing dan domestik serta frekuensi transaksi sebagai penentu utama — termasuk high frequency trading — yang di baliknya terkandung risiko politik dan risiko negara (political risk, country risk) yang harus dipertimbangkan dalam merancang produk ini, mengingat setiap pihak memiliki toleransi terhadap risiko (risk tolerance) yang berbeda.
Berbasis Outcome
Dalam wawancara terpisah, Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) David Setyanto menyatakan bahwa keberhasilan demutualisasi perlu diukur melalui KPI berbasis outcome, bukan sekadar perubahan kepemilikan. Indikatornya antara lain peningkatan likuiditas dan kedalaman pasar, jumlah serta kualitas emiten, perluasan basis investor, keandalan sistem, perlindungan investor, transparansi, dan integritas pasar.
Dalam 3–5 tahun setelah demutualisasi, kata David, BEI diharapkan telah menjadi perusahaan terbuka yang lebih profesional, transparan, inovatif, dan kompetitif secara regional. “Jadi, demutualisasi harus menjadi jalan menuju bursa yang semakin sehat dan dipercaya, bukan sekadar pergantian pemegang saham,” kata dia kepada Investortrust.
Adapun Policy & Program Director Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah berpendapat bahwa indikator keberhasilan demutualisasi BEI antara lain dapat dilihat pada perbaikan tata kelola, semakin patuh dan profesional, tidak ada lagi konflik kepentingan, semakin profesional, semakin transparan, semakin efisien, dan semakin resilien. “Demutualisasi harus diikuti oleh perubahan mindset dari pengelola dan tidak ditentukan salah satu pemegang saham,“ tuturnya.
