Petrindo (CUAN) Bakal Kuasai Singaraja (SINI), Ini Rencana Akuisisi dan Tender Wajibnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) tengah menyiapkan rencana pengambilalihan PT Singaraja Putra Tbk (SINI). Saat ini, CUAN melalui entitas anaknya, PT Kreasi Jasa Persada dan PT Petrosea Tbk (PTRO), telah memiliki secara langsung maupun tidak langsung sebesar 27,78% dari modal ditempatkan dan disetor SINI.
Sedangkan dalam sebulan terakhir, harga saham SINI telah melesat lebih dari 108,36% menjadi Rp 14.950. Berdasarkan data registrasi kepemilikan saham Juli 2026, pengendali saham SINI terdiri atas PT Autum Prima memegang 16,99% saham, Batubaara Development 6,2%, dan Ever Grace International 7,48%. Pemegang saham lainnya Petrosea (PTRO) kuasai 19,88% dan PT Kreasi Jasa Persada pegang 7,9% saham.
Baca Juga
Petrosea (PTRO) Investasi Rp1,19 Triliun di SINI, Kepemilikan Saham Naik Jadi 19,88%
Manajemen CUAN dalam pengumuman resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (4/9/2026), menyebutkan bahwa CUAN sedang melakukan negosiasi dengan pemegang saham SINI untuk mendiskusikan sejumlah hal terkait rencana pengambilalihan, termasuk mekanisme, harga, dan waktu penyelesaian yang diantisipasi.
“Tunduk pada hasil negosiasi serta terpenuhinya seluruh persyaratan dan persetujuan yang diperlukan, setelah rencana pengambilalihan selesai, CUAN melalui entitas anaknya diharapkan menjadi pemegang saham terbesar SINI,” tulisnya.
Dengan posisi tersebut, CUAN juga akan memiliki pengendalian terhadap arah dan kebijakan perusahaan serta manajemen SINI. Sebagai calon pengendali baru SINI, CUAN akan melaksanakan atau menunjuk perusahaan terkendalinya untuk melaksanakan penawaran tender wajib setelah rencana pengambilalihan selesai dilaksanakan.
Baca Juga
Analis Soroti Akuisisi Singaraja Putra (SINI), Petrindo (CUAN) Siap Jadi Holding Terdiversifikasi?
Sebelumnya, PT Singaraja Putra Tbk melalui dua anak usahanya, PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP), menandatangani kontrak jasa pertambangan batu bara dengan PT Petrosea Tbk (PTRO) pada 23 Juli 2026. Nilai kontrak jasa pertambangan tersebut mencapai Rp57,050 triliun.
Perjanjian jasa pertambangan mencakup pekerjaan pengupasan lapisan penutup (overburden removal) dan penggalian batu bara di area tambang yang berlokasi di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Durasi pekerjaan berlangsung sepanjang umur tambang (life of mine/LoM).
PBC menargetkan produksi batu bara sebanyak 42 juta ton dari pengupasan lapisan tanah penutup sebanyak 189 juta BCM. Estimasi total nilai kontrak PBC mencapai sekitar US$2,604 miliar, untuk batu bara berkalori GAR 4200 atau setara Rp45,570 triliun sepanjang masa kontrak.
Sementara itu, CBP diperkirakan memproduksi 8 juta ton batu bara dari pengupasan lapisan tanah penutup sebanyak 40 juta BCM. Estimasi total nilai kontrak CBP mencapai US$656 juta untuk batu bara berkalori GAR 5000 atau setara Rp11,480 triliun selama masa kontrak.
