Rimau Group Masih Minat Akuisisi Graha Prima (GRPM), Negosiasi Diperpanjang hingga Akhir 2026
JAKARTA, investortrust.id – PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) memperpanjang jangka waktu term sheet terkait rencana transaksi penjualan saham PT Graha Prima Mentari (GRPM) kepada PT Tunas Binatama Lestari milik Rimau Group hingga 31 Desember 2026.
PMUI dalam penjelasan resminya di Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa perpanjangan tersebut dituangkan dalam ditandatangani para pihak yang terlibat dalam addendum tersebut terdiri atas PT Tunas Binatama Lestari selaku pembeli dengan PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk (PMUI) dan Agus Susanto selaku penjual.
Baca Juga
Harga Emas Pegadaian Turun Pagi Ini, Cek Rincian Antam hingga UBS
Sebelumnya, para pihak telah menandatangani term sheet tertanggal 12 Februari 2026 yang memuat rencana transaksi berupa pengambilalihan saham oleh Rimau Group, pembelian kembali aset dan bisnis serta injeksi aset dan bisnis oleh pembeli.
Perpanjangan dilakukan karena proses pembahasan dan negosiasi atas rencana transaksi berdasarkan term sheet masih berlangsung. Dengan adanya perpanjangan tersebut, seluruh ketentuan dan persyaratan dalam term sheet tetap berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
Baca Juga
Terkait kinerja keuangan, GRPM membukukan peningkatan penjualan bersih dari Rp 341,87 miliar menjadi Rp 491,80 miliar hingga semester I-2026. Begitu juga ddengan laba tahun berjalan meningkat dari Rp 2,99 miliar menjadi Rp 5,14 miliar.
Sedangkan PMUI berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan dari Rp 1,93 triliun menjadi Rp 2,05 triliun hingga semester I-2026. Begitu juga dengan laba tahun berjalan naik dari Rp 25,68 miliar menjadi Rp 28,59 miliar.
