Modal Minimal Rp 6,8 Triliun, Lima Perusahaan Berebut Bisnis Bursa Kripto di Vietnam
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Sebanyak lima perusahaan pemohon izin bursa aset kripto di Vietnam dinyatakan lolos tahap penilaian awal. Namun, hasil tersebut belum menjadi persetujuan operasional karena keputusan perizinan akhir masih menunggu Kementerian Keuangan Vietnam.
Kemajuan proses perizinan tersebut disampaikan Wakil Kepala Tetap Dewan Pasar Perdagangan Aset Digital di bawah Komisi Sekuritas Negara Vietnam, To Tran Hoa, dalam Vietnam RWA Summit 2026. Informasi tersebut dilaporkan Kantor Berita Vietnam pada 30 Agustus 2026.
Pihak berwenang belum mengungkapkan identitas kelima perusahaan maupun jadwal penerbitan izin akhir. Dengan demikian, kelima pemohon belum dapat mengoperasikan bursa aset kripto di Vietnam.
Berdasarkan Resolusi Vietnam No. 05/2025/NQ-CP, calon penyelenggara bursa aset kripto wajib memiliki modal dasar sedikitnya 10 triliun dong Vietnam atau sekitar Rp 6,8 triliun. Modal tersebut harus disetor dalam mata uang dong Vietnam.
Sedikitnya 65% modal wajib berasal dari pemegang saham institusional. Selain itu, lebih dari 35% modal harus berasal dari sedikitnya dua organisasi yang memenuhi persyaratan, seperti bank komersial, perusahaan sekuritas, manajer dana, perusahaan asuransi, atau perusahaan teknologi.
Calon penyelenggara juga harus memenuhi persyaratan teknologi dan keamanan informasi. Sistem yang digunakan wajib memperoleh penilaian keamanan Level 4, dengan proses penilaian dilakukan Kementerian Keamanan Publik Vietnam.
Persyaratan lainnya mencakup kompetensi manajemen, sistem penyimpanan aset, pemantauan transaksi, pengendalian internal, manajemen konflik kepentingan, mekanisme pengaduan nasabah, serta penerapan anti pencucian uang dan verifikasi identitas investor.
Baca Juga
Transaksi Kripto Turun, Tapi Investor Bertambah Jadi 22,93 Juta. Ada Apa?
Sanksi Mulai Berlaku 1 September
Di tengah proses perizinan tersebut, Vietnam akan memberlakukan Dekrit No. 284/2026/ND-CP mulai 1 September 2026. Aturan ini mengatur sanksi terhadap berbagai pelanggaran dalam aktivitas aset kripto, termasuk pengoperasian dan pengiklanan platform tanpa izin, penerbitan token yang tidak sesuai ketentuan, lemahnya verifikasi pelanggan, serta pelanggaran kewajiban anti pencucian uang.
Organisasi yang menyediakan layanan aset kripto atau mengiklankan bursa tanpa izin dapat dikenai denda 180 juta hingga 200 juta dong atau sekitar Rp 122 juta hingga Rp 135,65 juta. Pemerintah juga dapat memerintahkan penghapusan situs web, perangkat lunak, maupun sistem perdagangan yang digunakan dalam pelanggaran.
Sementara itu, penyedia layanan berlisensi dapat dikenai sanksi apabila gagal memisahkan aset nasabah, melakukan pemantauan transaksi, atau melindungi informasi akun. Kegagalan melakukan verifikasi pelanggan dapat dikenai denda organisasi sebesar 50 juta hingga 70 juta dong atau sekitar Rp 34 juta hingga 47,48 juta.
Secara umum, denda dalam dekrit tersebut ditetapkan untuk organisasi. Pelaku individu dikenai denda sebesar setengah dari ketentuan yang berlaku bagi organisasi. Batas maksimum denda mencapai 200 juta dong atau sekitara Rp 135,6 juta untuk organisasi dan 100 juta dong atau Rp 67,8 juta untuk individu.
Baca Juga
Bitcoin Kembali Menguat, Pasar Kripto Menanti Sinyal The Fed
Investor Domestik Belum Langsung Didenda
Meski sanksi mulai berlaku pada 1 September, investor domestik Vietnam belum otomatis dikenai denda hanya karena menggunakan platform aset kripto luar negeri atau platform yang belum berizin.
Pasal 7 Resolusi 05 menetapkan kewajiban investor domestik menggunakan penyedia layanan berlisensi mulai enam bulan setelah penyedia layanan aset kripto pertama memperoleh izin.
Karena hingga saat ini belum ada penyedia yang memperoleh lisensi, periode enam bulan tersebut belum dimulai. Artinya, hitungan mundur baru akan berjalan setelah Kementerian Keuangan menerbitkan izin pertama.
Vietnam meluncurkan program percontohan pasar aset kripto melalui Resolusi 05 pada 9 September 2025 lalu. Program tersebut berlangsung selama lima tahun dan mengatur penerbitan, penyimpanan, perdagangan, serta aktivitas penyedia layanan aset kripto.
Dalam tahap awal, aset kripto yang diterbitkan di dalam negeri hanya dapat ditawarkan kepada investor asing. Aset yang memenuhi ketentuan harus didukung aset dunia nyata dan tidak boleh merepresentasikan sekuritas maupun mata uang fiat dalam program percontohan.
Dengan belum adanya izin operasional, lima perusahaan yang lolos penilaian awal belum dapat dianggap sebagai bursa kripto resmi. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada keputusan perizinan Kementerian Keuangan Vietnam, yang sekaligus menjadi titik awal periode enam bulan bagi investor domestik untuk mengalihkan perdagangan aset kripto melalui penyedia berlisensi.
