Airlangga: ETF Emas Perkuat Kedalaman Pasar Keuangan, Indonesia Berpeluang Salip India
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id — Pemerintah mendorong pengembangan Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai instrumen baru untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia sekaligus memperluas pilihan investasi masyarakat dan investor institusi. Dengan potensi emas domestik yang besar, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk berkembang menjadi salah satu pasar ETF emas utama di kawasan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kehadiran ETF Emas bukan sekadar menambah produk investasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), tetapi juga membangun ekosistem yang menghubungkan pasar modal dengan industri bullion atau emas batangan, perbankan, manajer investasi, bank kustodian, perusahaan asuransi, dan pelaku perdagangan emas.
“Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas,” ujar Airlangga dalam peringatan 49 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran ETF Emas di di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (10/8/2026). Acara tersebut dihadiri antara lain Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, Wakil Menteri Keuangan Yudha Agung, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, serta jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK dan para tokoh pasar modal.
Airlangga menilai peluncuran ETF Emas menjadi momentum penting karena Indonesia memiliki basis aset emas yang besar. Ia menyebut emas yang berada dalam ekosistem Pegadaian mencapai sekitar 153 ton, dengan nilai sekitar US$20 miliar berdasarkan perhitungan yang disampaikan dalam acara tersebut.
Potensi itu, menurut Airlangga, memberikan ruang sangat besar bagi Indonesia untuk mengembangkan ETF Emas. Apalagi, pasar ETF emas dunia telah berkembang pesat dan menjadi salah satu instrumen penting bagi investor untuk memperoleh eksposur terhadap emas tanpa harus memegang emas fisik secara langsung.
Baca Juga
Berdasarkan data yang telah divalidasi, aset kelolaan ETF emas global pada 2025 mencapai sekitar US$559 miliar, dengan kepemilikan sekitar 4.025 ton emas. Amerika Serikat menjadi pasar terbesar dengan aset kelolaan sekitar US$200 miliar, disusul China sekitar US$45 miliar dan India sekitar US$17,5 miliar.
Dengan basis emas di dalam negeri tersebut, Airlangga bahkan melihat Indonesia mempunyai peluang mengejar pasar ETF emas India. “Jadi India sebetulnya bisa kita balap dengan waktu cepat,” katanya.
ETF Emas Buka Pintu Dana Asuransi
Salah satu terobosan yang dinilai penting adalah terbukanya kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk memperoleh eksposur investasi terhadap emas melalui ETF. Sebelumnya, ruang perusahaan asuransi untuk berinvestasi langsung pada bullion relatif terbatas.
“Dan saya senang karena dengan ETF, maka asuransi bisa investasi emas. Sebelumnya kan asuransi tidak bisa investasi di bullion. Jadi ini salah satu yang akan terus kita dorong,” ujar Airlangga.
ETF Emas juga diharapkan membentuk mata rantai industri keuangan yang lebih lengkap. Produk tersebut akan menghubungkan manajer investasi, bank kustodian, bank bullion, dealer emas, dan Bursa Efek Indonesia, sehingga aktivitas ekonomi berbasis emas tidak berhenti pada perdagangan emas fisik, tetapi berkembang menjadi instrumen keuangan yang likuid dan terintegrasi dengan pasar modal.
Airlangga juga mengapresiasi langkah OJK terkait Electronic Gold Receipt (EGR) yang dapat menjadi efek dan dicatat dalam portofolio ETF Emas. Mekanisme tersebut menjadi penting karena menciptakan jembatan antara kepemilikan emas fisik dengan instrumen investasi yang diperdagangkan melalui pasar modal.
Pemerintah pada saat yang sama tengah mencermati aspek perpajakan agar transaksi EGR dapat berkembang secara kompetitif. Airlangga mengatakan dirinya telah membicarakan dengan Kementerian Keuangan mengenai perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR.
Menurut dia, perlakuan perpajakan menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan level playing field dan mendorong transaksi EGR berkembang setara dengan instrumen lain yang diperdagangkan di bursa. “Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa,” ujarnya.
Dari Emas Fisik Menuju Aset Keuangan
Pengembangan ETF Emas memiliki arti strategis bagi Indonesia karena dapat mengubah sebagian kekuatan aset emas domestik menjadi sumber pendalaman sektor keuangan. Selama ini, sebagian besar kepemilikan emas masyarakat tersimpan dalam bentuk fisik. Melalui ETF, emas dapat memperoleh dimensi baru sebagai underlying asset bagi instrumen pasar modal.
Transformasi tersebut berpotensi meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor, menambah alternatif diversifikasi portofolio, serta membuka sumber dana jangka panjang bagi pasar keuangan. Pada saat bersamaan, investor memperoleh alternatif instrumen yang relatif mudah diperdagangkan tanpa harus menangani penyimpanan emas fisik secara langsung.
Airlangga mengatakan pengembangan instrumen baru tersebut menjadi semakin penting karena kebutuhan pembiayaan perekonomian Indonesia terus meningkat. Ia menyebut kebutuhan pembiayaan ekonomi pada 2026 berada di kisaran Rp7.400 triliun dan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp9.200 triliun pada 2029.
Karena itu, pasar modal dan sektor keuangan harus semakin dalam agar mampu menjadi sumber pembiayaan pembangunan. “Kita harus terus jaga karena pembiayaan ekonomi yang di tahun 2026 itu sekitar Rp7.400 triliun, itu akan meningkat ke Rp9.200 triliun di tahun 2029,” kata Airlangga.
Baca Juga
ETF Emas Diluncurkan, Airlangga Optimistis Indonesia Bisa Salip India
Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
Menurut Airlangga, pengembangan instrumen investasi baru dilakukan ketika fundamental ekonomi Indonesia tetap relatif kuat di tengah pertumbuhan global yang lebih lambat. Perekonomian Indonesia pada kuartal II-2026 tumbuh 5,29% secara tahunan, sedangkan sepanjang semester I-2026 tumbuh 5,45%.
Pertumbuhan tersebut, kata dia, berada di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi global yang berkisar 3%. Investasi juga tetap tumbuh, dengan realisasi yang menurut Airlangga telah melampaui Rp1.000 triliun dan tumbuh sekitar 7,2% secara tahunan.
Kepercayaan terhadap fundamental Indonesia juga tercermin dari peringkat kredit sovereign. Airlangga menyebut S&P dan Fitch mempertahankan Indonesia pada peringkat BBB, sedangkan Moody’s memberikan peringkat Baa2. Sementara itu, penerbitan obligasi berdenominasi renminbi atau Panda Bond Indonesia memperoleh peringkat AAA dengan outlook stabil dari lembaga pemeringkat China.
Pemerintah melihat kondisi tersebut sebagai peluang untuk memperluas diversifikasi sumber pembiayaan internasional. Selain Panda Bond, Airlangga mengatakan instrumen seperti Samurai Bond dapat terus dikembangkan sehingga Indonesia tidak bergantung pada satu pasar atau satu mata uang pembiayaan.
Airlangga juga menyinggung besarnya hubungan ekonomi Indonesia-China. Nilai perdagangan kedua negara disebut telah mencapai sekitar US$150 miliar, sementara Indonesia dan China melalui bank sentral masing-masing juga memiliki skema Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan nilai setara sekitar US$50 miliar. Infrastruktur keuangan tersebut dinilai dapat memperluas ruang diversifikasi pembiayaan Indonesia.
Dari VOC hingga ETF Emas Indonesia
Dalam sambutannya, Airlangga menarik garis sejarah panjang antara pasar modal dan komoditas. Ia mengingatkan bahwa pasar modal Indonesia pertama kali berkembang pada masa kolonial Belanda, kemudian diaktifkan kembali oleh pemerintah Indonesia pada 1977. Tahun 2026 dengan demikian menandai 49 tahun sejak reaktivasi pasar modal nasional.
Airlangga juga mengingatkan bahwa Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) dikenal dalam sejarah sebagai perusahaan pertama di dunia yang menerbitkan saham kepada publik. Bisnisnya bertumpu pada perdagangan komoditas Asia dan pelayaran, termasuk kekayaan komoditas dari kawasan yang sekarang menjadi Indonesia.
Namun, hampir setengah abad setelah pasar modal Indonesia diaktifkan kembali dan 81 tahun setelah Indonesia merdeka, tantangannya bukan lagi sekadar menjadi pemasok komoditas. Indonesia perlu mengubah kekayaan sumber daya alamnya menjadi kekuatan industri dan aset keuangan yang menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
Dalam konteks itulah ETF Emas memperoleh makna yang lebih besar. Kekayaan emas Indonesia tidak cukup hanya ditambang, diproduksi, disimpan, dan diperdagangkan secara fisik. Emas juga perlu menjadi bagian dari ekosistem keuangan modern yang memperbesar likuiditas dan kedalaman pasar keuangan nasional.
Menuju Pasar Modal yang Lebih Dalam
Airlangga berharap reformasi sektor keuangan terus berjalan sehingga pasar keuangan Indonesia menjadi semakin kredibel, dalam, inovatif, dan berdaya saing. Ia juga mengapresiasi komitmen OJK dan pelaku industri untuk melanjutkan agenda reformasi pasar modal, termasuk rencana demutualisasi bursa.
Peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali pasar modal, menurut Airlangga, harus menjadi momentum untuk menjaga kepercayaan investor. Pasar modal merupakan salah satu indikator yang selalu diperhatikan investor ketika menilai prospek dan fundamental sebuah perekonomian.
“Pasar modal selalu merupakan proksi ekonomi yang dilihat oleh para investor, terutama pada saat-saat yang sangat strategis,” katanya.
Karena itu, ETF Emas tidak semestinya dilihat hanya sebagai tambahan satu produk baru di lantai bursa. Instrumen ini dapat menjadi pintu masuk untuk membawa kekuatan emas Indonesia ke dalam ekosistem pasar keuangan modern—menghubungkan aset riil dengan pasar modal, memperluas basis investor institusi, meningkatkan likuiditas, dan memperdalam sektor keuangan.
Jika ekosistem tersebut berkembang dalam skala besar, Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara kaya sumber daya emas berpeluang naik kelas, bukan hanya menjadi produsen dan pemilik emas, tetapi juga menjadi salah satu pusat investasi emas berbasis pasar modal di kawasan.
Airlangga menutup sambutannya dengan pantun: “Pagi cerah menuju bursa, emas bernilai dikelola cermat, kepercayaan tumbuh di pasar kita, investasi maju, ekonomi kuat.”

