ETF Emas Meluncur Hari Ini, Juda Agung Tekankan 3 Hal Ini
JAKARTA, investortrust.id – Exchange Traded Fund (ETF) emas resmi diluncurkan di pasar modal Indonesia, Senin (10/8/2026). Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai kehadiran ETF emas menjadi langkah konkret untuk memperdalam pasar modal sekaligus memperluas pilihan instrumen investasi bagi masyarakat.
Juda mengatakan, peluncuran ETF emas sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang dijalankan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan pemangku kepentingan lainnya.
“Peluncuran ETF emas hari ini juga merupakan salah satu langkah konkret dan bagian dari agenda tersebut,” kata Juda dalam acara peluncuran ETF emas di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Rupiah Hari Ini Menguat 0,46%, Pasar Soroti Data Tenaga Kerja AS
Menurut Juda, minat terhadap ETF berbasis emas di pasar modal global terus meningkat. Pada 2025, aset kelolaan ETF emas global mencapai US$ 559 miliar, dengan kepemilikan emas mencapai 4.025 ton.
Juda menilai bahwa perkembangan tersebut menunjukkan semakin pentingnya instrumen ETF emas dalam ekosistem investasi global. Karena itu, peluncuran ETF emas di Indonesia bukan sekadar penambahan produk investasi, tetapi juga bagian dari upaya memperluas pilihan investasi dan memperdalam pasar keuangan Indonesia agar dapat bersaing dengan pasar modal regional maupun global.
Tiga Pesan Pemerintah Juda menyampaikan setidaknya terdapat tiga pesan utama pemerintah melalui momentum peluncuran ETF emas di Indonesia.
1. Pasar Modal Indonesia Perlu Terus Diperdalam
Juda mengatakan pasar modal Indonesia perlu terus diperdalam. Di tengah berbagai tantangan global, pasar modal Indonesia telah menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
Sepanjang semester I-2026, lebih dari Rp 125 triliun dana berhasil dihimpun melalui pasar modal. Sementara itu, jumlah investor telah mencapai 28 juta.
Baca Juga
Meski demikian, Juda menilai perkembangan tersebut tidak boleh membuat pelaku pasar berpuas diri. Basis investor masih perlu diperluas, keragaman instrumen investasi ditambah, likuiditas ditingkatkan, serta tata kelola pasar modal diperkuat.
Pemerintah pun menyambut baik agenda reformasi yang dijalankan OJK dan BI, mulai dari penguatan likuiditas, peningkatan transparansi, penguatan tata kelola, hingga pendalaman pasar yang tercakup dalam rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
2. ETF Emas Perkuat Ekosistem Emas Nasional
Pesan kedua, ETF emas perlu menjadi bagian dari penguatan ekosistem emas nasional.
Juda mengatakan pemerintah telah memulai pengembangan kegiatan usaha bullion atau bank emas di Indonesia sejak 2023. Peluncuran ETF emas menjadi milestone baru karena menghubungkan ekosistem bullion dengan ekosistem pasar modal.
Dengan ekosistem keuangan yang semakin terintegrasi, emas tidak hanya menjadi aset yang disimpan, tetapi dapat terhubung dengan instrumen investasi dan pasar yang lebih luas.
“Pasar bullion akan dapat terus berkembang, pasar modal akan juga semakin dalam. Pada akhirnya masyarakat akan bisa memperoleh alternatif investasi yang semakin beragam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya dan meningkatkan kesejahteraannya,” tutur Juda.
3. Inovasi ETF Emas Harus Disertai Integritas
Pesan ketiga, inovasi di pasar keuangan harus berjalan bersama integritas. Juda menekankan bahwa ETF emas merupakan produk keuangan yang memiliki underlying berupa emas fisik.
Menurut Juda, kepercayaan menjadi faktor fundamental agar pasar keuangan dapat berjalan. “Pada akhirnya pasar hanya dapat bekerja bila ada trust. Trust adalah faktor paling fundamental di pasar keuangan,” tegasnya.
Karena itu, pengembangan ETF emas harus disertai penguatan tata kelola, akuntabilitas dan transparansi, perlindungan investor, serta pengawasan yang kuat.
Juda menegaskan tantangan berikutnya bukan hanya membuat pasar semakin besar, tetapi juga memastikan pasar semakin dalam dan semakin dipercaya. “Tantangan kita berikutnya bukan hanya membuat pasar semakin besar, tetapi membuatnya semakin dalam dan semakin dipercaya,” pungkas Juda.

