Mitra Telekomunikasi (MKNT) Private Placement, Intip Calon Investor Baru Ini
JAKARTA, investortrust.id – PT Mitra Telekomunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyiapkan aksi korporasi berupa akuisisi perusahaan, restrukturisasi utang, dan penguatan permodalan melalui skema Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Berdasarkan prospektus perseroan, MKNT akan memperoleh tambahan modal sebesar Rp 200 miliar dari lima investor independen. Suripto, John Veter Firdaus, dan Antony Lesmana masing-masing akan menyuntikkan dana Rp50 miliar, sedangkan Daniel Tejakusuma dan Rossa Linna masing-masing akan berinvestasi Rp25 miliar.
Selain itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) akan menanamkan dana sebesar Rp1,5649 miliar yang dialokasikan untuk menyelesaikan pembayaran pembelian saham PT RUM.
Baca Juga
Mitra Komunikasi (MKNT) Akan Private Placement Rp 1,02 Triliun hingga Perubahan Pengendali
Dalam rangka ekspansi usaha, MKNT telah menandatangani Akta Jual Beli Saham Nomor 31 dan Nomor 32 pada 29 Mei 2026 di hadapan Notaris Eka Verawaty, S.H., M.Kn. Transaksi tersebut berkaitan dengan akuisisi saham milik Headwell Investment Limited dan PT Mazon Bumi Mining sebagai bagian dari strategi restrukturisasi dan pengembangan bisnis.
Untuk memperkuat struktur keuangan, perseroan akan mengonversi sebagian utang kepada kreditur menjadi saham baru melalui mekanisme PMTHMETD. Total saham Seri B yang akan diterbitkan mencapai 1,02 triliun saham.
Jumlah tersebut terdiri atas 822,92 miliar saham untuk konversi utang kreditur, 1,56 miliar saham sebagai kompensasi atas injeksi dana dari MCP, serta 200 miliar saham yang diterbitkan seiring masuknya dana dari investor independen.
MKNT menyatakan seluruh transaksi telah didukung laporan penilaian independen yang disusun KJPP Sih Wiryadi dan Rekan tertanggal 16 Juli 2026. Penyusunan rencana aksi korporasi juga mengacu pada laporan keuangan konsolidasian per 31 Maret 2026 serta laporan keuangan tahunan 2025 dan 2024.
Baca Juga
Secara proforma, transaksi tersebut diproyeksikan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi keuangan perseroan. Modal ditempatkan dan disetor diperkirakan meningkat sekitar Rp1,024 triliun, sementara liabilitas berkurang sekitar Rp822,93 miliar melalui konversi utang menjadi ekuitas. Di sisi lain, aset perseroan diperkirakan bertambah sekitar Rp201,56 miliar dari masuknya dana segar investor.
Aksi korporasi ini juga akan mengubah struktur kepemilikan saham MKNT. Setelah seluruh saham baru diterbitkan, PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) diproyeksikan menjadi pemegang saham pengendali dengan kepemilikan sekitar 668 miliar saham atau setara 64,85% dari total saham perseroan.
Sementara itu, PT Mantra Capital Persada (MCP) diperkirakan memiliki sekitar 156,49 miliar saham atau setara 15,19% dari total saham perseroan.
Baca Juga
Prabowo Belum Putuskan Calon Gubernur Definitif BI Pengganti Perry Warjiyo
Dengan demikian, HBEH dan MCP secara bersama-sama diproyeksikan menguasai sekitar 80,04% saham MKNT setelah PMTHMETD efektif, sehingga menandai terjadinya perubahan pengendalian di tubuh perseroan.
Menurut perseroan, aksi korporasi tersebut bertujuan memperkuat struktur permodalan, memperbaiki neraca melalui pengurangan liabilitas, sekaligus membuka ruang yang lebih besar untuk mendukung ekspansi usaha. Namun, penerbitan lebih dari 1 triliun saham baru berpotensi menimbulkan dilusi terhadap kepemilikan pemegang saham eksisting.
Persetujuan atas rencana PMTHMETD akan dimintakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026. Hingga keterbukaan informasi disampaikan, MKNT menyatakan tidak sedang menghadapi perkara material yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pelaksanaan aksi korporasi tersebut.
