Analis: Pengunduran Diri Perry Warjiyo Uji Independensi Bank Indonesia, P2SK Jadi Sorotan
JAKARTA, investortrust.id – Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai menjadi ujian bagi independensi bank sentral, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata mengatakan, pengunduran diri Perry belum dapat langsung diartikan sebagai bukti adanya intervensi politik terhadap BI. Namun, menurutnya, P2SK telah mengubah lanskap kelembagaan BI, sehingga ruang masuknya pengaruh politik menjadi lebih besar.
"Pengunduran diri Perry sendiri tentu belum bisa langsung dianggap sebagai bukti ada intervensi. Namun, P2SK telah menciptakan institutional setting yang membuat political influence terhadap BI menjadi lebih mudah masuk, lebih luas, dan pada saat yang sama lebih sulit dibuktikan," kata Liza dalam pernyataan resminya, Senin (27/7/2026).
Baca Juga
IHSG Dibuka Melemah, Sebaliknya Saham PSDN hingga TNCA Menguat
Secara hukum, menurut Liza, BI tetap merupakan lembaga independen. Namun, independensi tersebut kini lebih bergantung pada praktik pelaksanaannya (de facto), bukan semata-mata aturan tertulis (de jure).
Ia menjelaskan, sejak P2SK berlaku, mandat BI tidak lagi hanya menjaga stabilitas nilai rupiah, tetapi mendukung stabilitas sistem keuangan, pertumbuhan sektor riil, hingga penciptaan lapangan kerja.
"Mandat seperti ini memang terdengar positif. Tetapi di sisi lain juga membuka ruang tekanan yang lebih besar kepada BI untuk menurunkan suku bunga atau melonggarkan likuiditas demi mengejar pertumbuhan, meskipun kondisi rupiah, inflasi, atau stabilitas eksternal belum sepenuhnya mendukung," ujar Liza.
Selain itu, Liza menyoroti kehadiran menteri dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dinilai berpotensi menciptakan tekanan politik meski tidak memiliki hak suara. Menurutnya, pengaruh politik tidak selalu hadir dalam bentuk instruksi langsung.
Baca Juga
IHSG Berpotensi Melemah Usai Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI
Ia juga menilai DPR kini memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap BI, mulai dari persetujuan anggaran operasional, struktur organisasi, hingga remunerasi. Meski DPR tidak dapat memberhentikan Gubernur BI karena kebijakan moneter, kontrol terhadap aspek kelembagaan tersebut dinilai tetap berpotensi menjadi instrumen tekanan.
Liza menambahkan, kekhawatiran pasar berpotensi meningkat apabila Thomas Djiwandono ditunjuk sebagai Gubernur BI menggantikan Perry Warjiyo. Menurutnya, penunjukan tersebut dapat memunculkan persepsi bahwa hubungan pemerintah dan BI telah bergeser dari koordinasi kebijakan menjadi kontrol politik.
"Legalitas tidak otomatis menghasilkan kredibilitas. Hubungan keluarga Thomas dengan Presiden, pengalaman di bank sentral yang masih sangat singkat, serta kemungkinan melangkahi Deputi Gubernur Senior akan menimbulkan persepsi bahwa hubungan antara pemerintah dan BI sudah bergerak dari policy coordination menuju political control," ujarnya.
Menurut Liza, risiko terbesar dari kondisi tersebut adalah munculnya fiscal dominance, yaitu ketika kebijakan moneter mulai diarahkan untuk mendukung kebutuhan fiskal pemerintah, seperti menekan biaya utang negara atau membiayai program pemerintah.
Baca Juga
Jabat Plt Gubernur BI, Destry Damayanti Pastikan Tugas BI Tetap Berjalan Normal
"Persoalannya bukan sekadar apakah Thomas kompeten atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah Gubernur BI berikutnya cukup independen untuk mengatakan 'tidak' kepada Presiden ketika kepentingan stabilitas moneter bertentangan dengan agenda pertumbuhan atau kebutuhan fiskal pemerintah," tegasnya.
Liza menilai, apabila Thomas benar-benar ditunjuk sebagai Gubernur BI, pemerintah perlu membuktikan bahwa independensi BI tetap terjaga. Tanpa komunikasi yang kuat dan pembuktian yang meyakinkan, pasar berpotensi merespons negatif melalui pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), meningkatnya risk premium, hingga munculnya kekhawatiran bahwa kebijakan moneter akan lebih dipengaruhi pertimbangan politik.
"Pengunduran Pak Perry memang belum menjadi bukti bahwa independensi BI sudah hilang. Namun, jika setelah pagar kelembagaan BI diperlemah oleh P2SK posisi Gubernur BI kemudian diberikan kepada kerabat Presiden yang baru beberapa bulan berada di bank sentral, maka wajar apabila pasar mulai bertanya apakah independensi BI masih benar-benar hidup secara de facto, atau hanya tersisa secara de jure di dalam undang-undang," terangnya.
