Pasca 11 Tahun Beroperasional, Bursa Kripto BitMEX Tutup September 2026 dan Minta Pengguna Tarik Seluruh Aset
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Bursa aset kripto BitMEX mengumumkan akan menghentikan seluruh operasionalnya pada 23 September 2026 usai beroperasi lebih dari 11 tahun di industri kripto. Perusahaan meminta seluruh pengguna untuk menutup posisi perdagangan yang masih terbuka serta menarik seluruh aset mereka sebelum tanggal penutupan.
Dalam pernyataan resminya, BitMEX menyebut keputusan tersebut diambil setelah perusahaan induknya, HDR Global Trading yang berbasis di Seychelles, melakukan peninjauan strategis terhadap bisnis dan industri kripto secara lebih luas. Namun, perusahaan tidak mengungkapkan alasan spesifik di balik penghentian operasional tersebut.
Pengguna pun diminta segera menutup seluruh posisi terbuka dan menarik dana dari platform sebelum layanan resmi dihentikan pada September mendatang.
Baca Juga
Mantan CEO BitMEX Sebut Harga Bitcoin Bakal Tembus US$ 250.000 di Tahun Depan, Ini Analisanya
Penutupan BitMEX terjadi di tengah persaingan industri bursa kripto yang semakin ketat dan pelemahan pasar aset digital. Setelah reli yang dipicu kemenangan Donald Trump pada pemilihan presiden Amerika Serikat mereda, harga Bitcoin kembali terkoreksi sehingga turut menekan aktivitas perdagangan di berbagai bursa.
Melansir Reuters, Jumat (24/7/2026) analis riset Kaiko Thomas Probst, menilai penutupan BitMEX menunjukkan dominasi bursa kripto besar yang semakin kuat dibandingkan pemain yang lebih kecil.
Meski demikian, ia memperkirakan dampak terhadap pasar secara keseluruhan relatif terbatas mengingat pangsa pasar BitMEX saat ini sangat kecil. Berdasarkan data Kaiko, BitMEX hanya membukukan volume perdagangan harian sekitar US$400.000 dengan pangsa pasar kurang dari 0,01%.
Baca Juga
Ethereum dan Solana Masuk Indeks Baru S&P, Tapi Tidak dengan Bitcoin dan XRP. Ada Apa?
BitMEX sebelumnya dikenal sebagai salah satu pionir perdagangan derivatif kripto sejak didirikan pada 2014 dan mengklaim memiliki lebih dari 2 juta trader di platformnya.
Nama BitMEX juga sempat menjadi sorotan setelah para pendirinya, Arthur Hayes, Benjamin Delo, dan Samuel Reed, mengaku bersalah pada 2022 atas pelanggaran aturan anti pencucian uang (AML) dan ketentuan Know Your Customer (KYC) di Amerika Serikat. Ketiganya kemudian memperoleh pengampunan dari Presiden AS Donald Trump pada 2025.
Jaksa AS sebelumnya menuduh BitMEX dengan sengaja melanggar Bank Secrecy Act selama periode 2015–2020 karena gagal menerapkan sistem pencegahan pencucian uang dan verifikasi identitas nasabah secara memadai.
