Direktur Kepatuhan Amar Bank (AMAR) Thio Sucy Mundur
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Bank Amar Indonesia Tbk atau Amar Bank (AMAR) mengumumkan pengunduran diri Thio Sucy dari jabatannya sebagai direktur yang membawahi fungsi kepatuhan.
Informasi tersebut disampaikan Amar Bank dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 17 Juli 2026.
“Pada tanggal 15 Juli 2026, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Thio Sucy selaku direktur perseroan,” tulis manajemen Amar Bank, dikutip Selasa (17/7/2026).
Selanjutnya, Amar Bank menyatakan akan mengajukan permohonan persetujuan atas pengunduran diti tersebut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) terdekat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Ini Alasan Amar Bank (AMAR) Setujui 'Dividend Payout Ratio' 78%
Bank berkode saham AMAR ini juga menyatakan bahwa hingga saat ini pengunduran diri tersebut tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
“Hingga saat ini tidak ada dampak pada aktivitas hukum, kondisi keuangan dan aktivitas perseroan,” tulis manajemen.
Profil Singkat Thio Sucy
Thio Sucy merupakan direktur kepatuhan yang efektif menjabat sejak 24 Oktober 2024. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 57 tahun ini memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di industri perbankan, khususnya di bidang kepatuhan, manajemen risiko, audit internal, serta penerapan program anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU/PPT).
Ia meraih gelar Sarjana Perbankan dan Keuangan dari University of Technology Sydney, Australia. Kariernya dimulai di Citibank pada 1994 dan berlanjut di sejumlah institusi keuangan terkemuka, antara lain Bank Barclays Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Bank Commonwealth, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Sebelum menjabat Direktur Kepatuhan Amar Bank, ia terakhir menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan di LPEI pada periode 2020 hingga Februari 2024.
