Direktur Utama Resource Alam Indonesia (KKGI) Pintarso Adijanto Mundur, Ini Alasannya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Emiten pertambangan batubara, PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI), mengumumkan kabar mengenai perubahan di jajaran direksi perseroan.
Direktur Utama KKGI, Pintarso Adijanto, telah resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan Selasa (21/7/2026), manajemen KKGI menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri tersebut pada tanggal 20 Juli 2026.
"Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Pintarso Adijanto selaku Direktur Utama Perseroan karena kondisi kesehatan sehingga tidak bisa optimal dalam melaksanakan tugasnya," jelas manajemen dalam keterangan tertulis yang ditandatangani oleh Direktur KKGI, Agoes Soegiarto Soeparman.
Baca Juga
Rutin Bagikan Dividen dan PER Rendah, Saham Resource Alam (KKGI) Layak Dilirik
Manajemen menegaskan bahwa peristiwa ini tidak memberikan dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten berkode saham KKGI tersebut.
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, PT Resource Alam Indonesia Tbk akan menindaklanjuti permohonan ini melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Agenda tersebut direncanakan bakal diselenggarakan paling lambat 90 hari setelah diterimanya surat pengunduran diri atau setelah tanggal kejadian.
Sebagai informasi, KKGI merupakan perusahaan publik yang memiliki fokus bidang usaha di sektor pertambangan batubara, perdagangan besar, real estat, serta aktivitas perusahaan induk.
