Eastparc Hotel (EAST) Bakal Bagi Sisa Dividen Rp 10,10 Miliar, Cek Tanggal Penting Ini
JAKARTA, investortrust.id - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 10,10 miliar atau Rp 2,45 per saham.
Bagi pelaku pasar yang tertarik menikmati dividen tunai EAST bisa melakukan akumulasi saham ini paling lambar tanggal 24 April 2024 sebagai jadwal cum date dividen.
Dividen yang dibagikan merupakan perolehan laba bersih tahun buku 2023 yang tercatat sebesar Rp 38,43 miliar dan telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 16 April 2024.
Baca Juga
Prodia (PRDA) Pertahankan Rasio Dividen 60%, Nilai per Saham Jadi Segini
Direktur PT Eastparc Hotel Tbk Muhammad Anis mengatakan, sebelumnya Perseroan telah membagikan dividen interim sebesar Rp 25,80 miliar atau Rp 6,25 per saham.
“Sehingga total doviden yang dibagikan untuk tahun buku 2023 sebesar Rp 38,91 miliar atau sebesar Rp 8,70 per saham,” urai Muhammad Anis dikutip dari laporan keterbukaan informasi yang dilansir, Kamis (18/4/2024).
Selain perolehan laba bersih, data keuangan per 31 Desember 2023 yang mendasari pembagian dividen tunai tersebut adalah jumlah laba ditahan Perseroan yang tercatat Rp 12,63 miliar dan jumlah ekuitas sebesar Rp 462,16 miliar.
Berikut jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Eastparc Hotel Tbk:
Baca Juga
IHSG Sesi I Rebound Tipis, Dua Saham Pendatang Baru Ini Lanjutkan ARA
Tanggal Efektif: 18 April 2024
Tanggal Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 24 April 2024
Tanggal Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 25 April 2024
Tanggal Cum Dividen di Pasar Tunai: 29 April 2024
Tanggal Ex Dividen di Pasar Tunai: 29 April 2024
Tanggal Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak atas dividen tunai: 26 April 2024
Tanggal Pembayaran Dividen: 3 Mei 2024.

