BEI Rela Hadapi Dampak Jangka Pendek Demi Perbanyak Saham RI di Indeks Global
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan ingin semakin banyak saham domestik masuk ke indeks saham global melalui mekanisme yang sesuai dengan standar pasar internasional. Pernyataan ini disampaikan seiring penerapan pengungkapan saham dengan kategori high shareholding concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi.
Status HSC menjadi salah satu faktor yang diperhatikan penyedia indeks global dalam menentukan konstituen indeks. Sejumlah penyedia indeks, seperti MSCI dan FTSE Russell, diketahui akan mengeluarkan saham yang masuk kategori tersebut dari indeks mereka.
“Kami juga tentu akan lebih senang kalau itu masuk dengan cara yang baik dan benar, yang selama ini itulah yang menjadi kritik dari global index provider dan juga global investors,” kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam acara Investment Forum di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Jeffrey mengaku implementasi kebijakan ini berpotensi membuat beberapa saham Indonesia keluar dari indeks global dalam jangka pendek. Namun, ia meyakini dampak tersebut hanya bersifat sementara dan justru akan membuka peluang lebih besar bagi saham nasional untuk kembali masuk ke indeks global di masa mendatang.
Baca Juga
Misbakhun: Pemerintah Segera Bentuk Pansel Kepala Eksekutif Bursa Mineral
“Itu yang sedang kita lakukan, tentu konsekuensi jangka pendeknya demikian, akan ada beberapa saham dari Indonesia yang akan dikeluarkan dari global index provider. Tetapi untuk jangka menengah panjangnya, kami yakin ke depannya akan jauh lebih banyak saham-saham Indonesia yang masuk ke MSCI, FTSE, dan S&P,” terang dia.
Menurut Jeffrey, pengungkapan HSC merupakan bagian dari upaya BEI memperkuat transparansi serta menjaga integritas pasar modal Indonesia. Langkah tersebut juga telah dibahas bersama investor global maupun penyedia indeks.
“Kita sama-sama sepakat bahwa kita harus sama-sama jaga market transparency dan market integrity kita. Itu yang menjadi dua pokok bahasan kalau kita berdiskusi dengan seluruh index provider maupun global investors. Kami tentu akan sangat senang kalau semakin banyak perusahaan tercatat di bursa ini bisa masuk ke global index,” ungkap Jeffrey.
Sebagai informasi, jumlah saham yang masuk kategori HSC kini mencapai 51 emiten setelah BEI menambahkan indikator price impact ratio dalam metodologi penilaian. Kriteria baru tersebut diterapkan pada saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.
Jeffrey menjelaskan, price-impact ratio mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity transaksi. Adapun velocity dihitung dari rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang beredar di publik (free float).
"Kami telah melakukan revisi atas metodologi high shareholding concentration. Kami menambahkan satu kriteria, yaitu kriteria price-impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun. Dengan kriteria baru tersebut, kami akan segera mengumumkan ada 37 saham baru masuk dalam kriteria high shareholding concentration. Sehingga, total saham yang ada di dalam high shareholding concentration akan menjadi 51 saham," katanya dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
