Misbakhun: Pemerintah Segera Bentuk Pansel Kepala Eksekutif Bursa Mineral
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan proses pembentukan panitia seleksi (pansel) Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Menurut Misbakhun, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur mekanisme serta jangka waktu pelaksanaan seleksi. Meski demikian, proses tersebut harus segera dilakukan agar persiapan operasional bursa mineral sesuai target.
"Panselnya di pemerintah, dan pemerintah akan dibentuk pansel. Panselnya nanti akan menunggu PMK yang baru mengenai term waktunya, berapa lama dan sebagainya. Yang pasti harus segera dipilih karena dia harus menyiapkan infrastruktur, peraturan POJK-nya mengenai bursa mineral tersebut, bursa mineral dan komoditas," kata Misbakhun kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Misbakhun bilang, jenis mineral maupun komoditas strategis yang akan diperdagangkan melalui bursa nantinya akan ditetapkan melalui Peraturan OJK (POJK). "Nanti mineralnya itu apa saja yang masuk dan komoditas apa yang masuk itu kan diatur di POJK-nya," imbuhnya.
Misbakhun juga menjelaskan, kewenangan yang selama ini berada di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan dialihkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca Juga
Bos OJK Siapkan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral, Target Operasi 1 Januari 2027
"Nanti yang berkaitan dengan Bappebti ditarik ke bursa mineral, undang-undangnya sudah bilang begitu kan," terang dia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK mulai menyiapkan pembentukan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai bagian dari persiapan operasional bursa mineral yang ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Menurut Friderica, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan sebelum bursa resmi beroperasi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyusunan regulasi.
"Insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mustinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif," kata Friderica.
