Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral tengah Dipersiapkan, Target Operasi 1 Januari 2027
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Pembentukan jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sebagai bagian dari persiapan operasional bursa mineral yang ditargetkan mulai berjalan pada 1 Januari 2027 tengah dalam persiapan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi atau Kiki mengatakan, proses pemilihan kepala eksekutif tersebut nantinya akan dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) yang akan segera dibentuk.
“Ada (kepala eksekutif), bakal ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat pada daftar, tapi itu daftarnya ke panitia seleksi (pansel),” kata Kiki saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Baca Juga
UU P2SK Baru Amanatkan Pemerintah Bentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Menurut Kiki, pembentukan kepala eksekutif perlu segera dilakukan mengingat waktu menuju operasional bursa mineral sudah semakin dekat.
“InsyaAllah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi. Jadi mustinya tidak dalam waktu yang lama, hopefully pansel segera terbentuk, untuk bisa segera terpilih kepala eksekutif,” sambung Kiki.
Ia menambahkan, masih banyak hal yang harus dipersiapkan sebelum bursa resmi beroperasi, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penyusunan regulasi. “Karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur, kemudian aturan, paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada,” terang dia.
Sebagaimana diketahui, pembentukan bursa mineral merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam sambutannya di Gedung BEI, Kiki kembali menegaskan target tersebut. “Insya Allah (bursa mineral) pada 1 Januari 2027 bursa ini harus sudah beroperasi, tapi lebih detailnya tanya Pak Misbakhun (Ketua Komisi XI DPR RI) nanti ya Pak, kalian yang buat soalnya gitu ya,” tuturnya.
Baca Juga
OJK Wanti-Wanti Dampak Meningkatnya PHK pada Industri Pindar dan Multifinance
Kiki mengatakan, mandat baru dalam UU P2SK tidak hanya mencakup pembentukan bursa mineral, tetapi juga bursa komoditas strategis beserta ekosistem pendukungnya yang membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat perdagangan mineral dan komoditas strategis, didukung kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Kehadiran bursa tersebut diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha maupun investor di pasar domestik.
