Kuntjara Kembali Pimpin Wika Beton (WTON)
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) menetapkan susunan pengurus baru dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 2026 di Jakarta, Jumat (10/7/2026). Dalam susunan direksi baru, Kuntjara kembali dipercaya memimpin Wika Beton.
Melalui keputusan RUPSLB, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan dewan komisaris dan direksi Wika Beton sebagai langkah memperkuat kepemimpinan perusahaan dalam menghadapi dinamika industri konstruksi serta mengakselerasi strategi pertumbuhan jangka panjang.
Manajemen Wika Beton dalam keterangan resminya menyebutkan, pada jajaran dewan komisaris, Yudha Permana Jayadikarta ditetapkan sebagai Komisaris Utama, didampingi Indriani Widiastuti sebagai Komisaris, serta Andrianto dan Noor Aljanna Fitri Gayo sebagai Komisaris Independen.
Baca Juga
Sementara itu, Kuntjara kembali dipercaya memimpin Wika Beton sebagai Direktur Utama bersama Rija Judaswara (Direktur Pemasaran dan Pengembangan), Syailendra Ogan (Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko), serta Verly Widiantoro (Direktur Teknik dan Produksi).
Dengan formasi kepengurusan tersebut, menurut manajemen Wika Beton, perseroan optimistis dapat memperkuat eksekusi strategi bisnis, meningkatkan daya saing, serta mempercepat transformasi perusahaan melalui tata kelola yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada penciptaan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.
Menanggapi amanah yang kembali diberikan kepadanya sebagai Direktur Utama, Kuntjara menyampaikan komitmennya untuk terus membawa Wika Beton bertumbuh secara berkelanjutan.
“Kepercayaan untuk kembali memimpin Wika Beton menjadi sebuah amanah besar. Fokus kami ke depan adalah memastikan pertumbuhan bisnis yang tangguh, mendorong inovasi berkelanjutan, serta terus menjaga kualitas dan penyelesaian berbagai proyek strategis secara optimal,” ujar dia.
Baca Juga
Wika Beton (WTON) Bagikan Dividen hingga Rombak Susunan Pengurus
Manajemen Wika Beton mengungkapkan, selain menetapkan susunan pengurus baru, RUPSLB menyetujui perubahan peraturan dana pensiun yang memuat perubahan rumusan penghasilan dasar pensiun (PhDP) bagi pegawai organik dan terampil.
Rapat turut memberikan kewenangan kepada pemegang saham mayoritas untuk menyetujui setiap perubahan peraturan dana pensiun (dapen) Wika PPIP yang berdampak pada perubahan pendanaan atau besaran manfaat pensiun.
“Keputusan tersebut merupakan bagian dari komitmen Wika Beton dalam meningkatkan kesejahteraan insan perusahaan sekaligus memperkuat tata kelola pengelolaan dana pensiun secara berkelanjutan,” papar manajemen.
