Saham Andalan Sakti (ASPI) Melonjak 11%, GMP Group Investama Bidik Akuisisi 51,18%
JAKARTA, investortrust.id – PT GMP Group Investama berencana mengambil alih PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) melalui pembelian sebanyak-banyaknya 349,99 juta saham saham atau setara 51,18% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Rencana tersebut memicu lompatan harga saham ASPI di Bursa Efek Indonesia (BEI) di sesi I, Jumat (10/7/2026). Saham ASPI melesat 11,46% menjadi Rp 535. Adapun kenaikan harga dalam sebulan terakhir telah mencapai 51%.
Baca Juga
RANS Entertainment (RANS) Melantai di BEI, Saham Langsung ARA 34,12%
Berdasarkan pengumuman ASPI di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (10/7/2026), GMP Group tengah bernegosiasi dengan PT Andalan Sakti Inti selaku pemegang saham pengendali perseroan.
“Tujuan pengambilalihan untuk menunjang strategi pengembangan usaha sekaligus memperluas kegiatan bisnis GMP Group Investama sebagai bagian dari rencana ekspansi korporasi,” terangnya.
GMP Group Investama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding, perdagangan besar material bangunan seperti semen, kapur, pasir, batu, dan mineral bukan logam, industri penggalian batu, serta penyediaan jasa konsultasi manajemen industri dan perdagangan berdasarkan kontrak atau imbalan jasa.
Baca Juga
Harga Emas 'Reboun'd, Konflik Timur Tengah Jadi Sorotan Pasar
Saat ini, proses negosiasi GMP Group Investama sebagai calon pembeli dan Andalan Sakti Inti sebagai penjual masih berlangsung. Beberapa aspek yang masih dibahas meliputi penetapan nilai akhir transaksi serta jadwal penyelesaian rencana pengambilalihan.
Pada saat pengumuman ini disampaikan, GMP Group Investama belum memiliki kepemilikan, baik secara langsung maupun tidak langsung atas saham ASPI. Setelah proses pengambilalihan rampung, GMP Group sebagai calon pengendali baru perseroan akan melaksanakan penawaran tender wajib (mandatory tender offer).
Pelaksanaan pengambilalihan maupun penawaran tender wajib tersebut akan dilakukan dengan tetap mengacu pada seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk regulasi di bidang pasar modal.
