Dian Swastika (DSSA) Tawarkan Obligasi dan Sukuk Rp 319,87 Miliar, Begini Besaran Kuponnya
JAKARTA, investortrust.id – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), perusahaan milik Sinarmas, menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 senilai Rp223,465 miliar dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 sebesar Rp96,4 miliar. Penerbitan tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) II dengan target penghimpunan dana hingga Rp5 triliun.
Berdasarkan prospektus perseroan yang diterbitkan pada Kamis (2/7/2026), PUB II terdiri atas Obligasi Berkelanjutan II dengan target dana Rp3,5 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II dengan target penghimpunan dana Rp1,5 triliun.
Baca Juga
Ekonom: Obligasi Danantara Bisa Picu Moral Hazard bagi Pemilik Dana Ilegal
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 diterbitkan dalam dua seri. Seri A memiliki nilai pokok Rp106,6 miliar dengan bunga tetap 8,25% per tahun dan tenor tiga tahun. Sementara itu, Seri B memiliki nilai pokok Rp116,865 miliar dengan bunga tetap 8,50% per tahun dan tenor lima tahun.
DSSA akan membayarkan bunga obligasi setiap triwulan. Pembayaran bunga pertama dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, sedangkan pelunasan pokok dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo, yakni 8 Juli 2029 untuk Seri A dan 8 Juli 2031 untuk Seri B.
Selain obligasi, DSSA menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2026 senilai Rp96,4 miliar dengan tenor tiga tahun. Sukuk tersebut menawarkan indikasi imbal hasil yang ekuivalen dengan 8,25% per tahun.
Pendapatan bagi hasil sukuk akan dibayarkan setiap triwulan. Pembayaran pertama dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, sedangkan pembayaran terakhir sekaligus jatuh tempo dilakukan pada 8 Juli 2029.
Baca Juga
Perseroan menyatakan penerbitan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II dan tahap-tahap berikutnya, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II dan tahap selanjutnya, akan ditentukan kemudian.
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, masa penawaran umum berlangsung pada 2–3 Juli 2026, dengan penjatahan pada 6 Juli 2026. Distribusi efek secara elektronik atau tanggal emisi dijadwalkan pada 8 Juli 2026, bersamaan dengan pengembalian uang pemesanan. Selanjutnya, obligasi dan sukuk tersebut akan mulai dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2026.
Penawaran umum ini telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Juni 2026. Dalam penerbitan ini, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sekaligus penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah. Sementara itu, PT Bank KB Indonesia Tbk ditunjuk sebagai wali amanat.
