ICE dan OKX Bentuk Joint Venture, Siapkan Perdagangan Saham NYSE yang Ditokenisasi
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Intercontinental Exchange (ICE), operator pasar modal global dan induk New York Stock Exchange (NYSE), bersama perusahaan teknologi blockchain OKX membentuk joint venture (JV) yang berfokus pada pengembangan infrastruktur generasi baru untuk produk keuangan yang ditokenisasi dan aset digital berbasis blockchain.
Dalam pengumuman yang disampaikan pada Selasa (23/6/2026), kedua perusahaan menyatakan joint venture tersebut akan beroperasi dengan komposisi kepemilikan 50:50 dan ditujukan untuk menjembatani pasar keuangan tradisional dengan ekosistem blockchain yang berkembang pesat.
Dengan tunduk pada persetujuan regulator, perusahaan patungan tersebut ditargetkan beroperasi sebagai broker-dealer dan futures commission merchant (FCM) terdaftar di Amerika Serikat. Kehadiran entitas baru ini diharapkan memungkinkan pelanggan OKX, baik di Amerika Serikat maupun global, untuk mengakses pasar berjangka ICE serta perdagangan ekuitas NYSE yang telah ditokenisasi.
Joint venture tersebut akan dipimpin bersama oleh ICE dan mantan Gubernur New York Andrew M. Cuomo. Cuomo menyatakan kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih modern, transparan, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi blockchain.
“Babak berikutnya dari pasar keuangan akan ditentukan oleh bagaimana inovasi dan regulasi dapat berkembang secara bersamaan. Kemitraan ini menggabungkan teknologi blockchain OKX dengan infrastruktur pasar yang telah dipercaya secara global milik ICE,” kata Cuomo.
Baca Juga
Senior Vice President Futures Exchanges ICE, Trabue Bland, menambahkan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan memperluas akses terhadap infrastruktur pasar modal global kepada jutaan investor ritel yang selama ini aktif di ekosistem aset digital.
Pembentukan joint venture ini merupakan kelanjutan dari hubungan strategis yang telah dibangun kedua perusahaan. Pada Maret 2026, ICE diketahui melakukan investasi minoritas senilai sekitar US$ 200 juta ke OKX dengan valuasi perusahaan sekitar US$ 25 miliar. Investasi tersebut sekaligus membuka peluang kerja sama distribusi ekuitas yang ditokenisasi melalui platform OKX.
Sebelumnya, ICE dan OKX juga telah meluncurkan produk kontrak berjangka abadi (perpetual futures) berbasis kripto untuk komoditas minyak bagi pengguna di luar Amerika Serikat. Produk tersebut kini menjadi salah satu fokus pengembangan dalam joint venture yang baru dibentuk.
Melalui kerja sama ini, kedua perusahaan berencana menghadirkan akses perdagangan aset yang terdaftar di NYSE dalam format token digital berbasis blockchain. Model tersebut memungkinkan aset tradisional diperdagangkan secara digital dengan tetap berada dalam kerangka regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Operator NYSE Masuk ke OKX, ICE Dorong Integrasi Kripto dan Pasar Modal
Selain tokenisasi saham, joint venture juga akan mengeksplorasi pengembangan berbagai instrumen keuangan digital lainnya, termasuk produk berjangka komoditas dan pasar berbasis blockchain yang memenuhi standar kepatuhan regulator.
Langkah ICE dan OKX dinilai menjadi salah satu inisiatif terbesar dalam upaya mengintegrasikan infrastruktur pasar modal konvensional dengan teknologi blockchain. Jika terealisasi, model ini berpotensi mempercepat adopsi tokenisasi aset dan membuka akses yang lebih luas terhadap pasar keuangan global bagi investor ritel maupun institusi.
