Masuk 3 Indeks ESG KEHATI, Antam (ANTM) Tegaskan Komitmen Keberlanjutan
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id - PT Aneka Tambang Tbk (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam, perusahaan pertambangan milik negara, kembali terpilih sebagai konstituen tiga indeks environmental, social, and governance (ESG) terkemuka di pasar modal Indonesia untuk periode Juni-November 2026.
Pengakuan tersebut memperkuat posisi Antam sebagai emiten tambang yang konsisten menerapkan praktik bisnis berkelanjutan dan tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan daya tariknya di mata investor yang berorientasi pada keberlanjutan.
Penetapan tersebut diumumkan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/5/2026) dan dikonfirmasi melalui surat resmi Yayasan KEHATI tertanggal Selasa (9/6/2026). Antam terpilih sebagai konstituen Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI.
Berdasarkan hasil evaluasi, Antam mampu menunjukkan komitmen yang kuat dalam penerapan pengelolaan perusahaan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola secara konsisten di seluruh aktivitas operasional dan bisnis perusahaan.
Direktur Utama Antam Untung Budiharto mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti bahwa strategi keberlanjutan telah menjadi bagian penting dari arah pengembangan bisnis perusahaan.
Baca Juga
Harga Emas Antam (ANTM) Turun Tajam, Efek Kebijakan The Fed?
“Bagi Antam, keberlanjutan bukan hanya aspek kepatuhan, tetapi merupakan bagian integral dari strategi bisnis jangka panjang perseroan. Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja ESG sekaligus memperkuat kontribusi Antam dalam mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia,” ujar Untung dikutip Jumat (19/6/2026).
Indeks SRI-KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan ESG Sector Leaders IDX KEHATI merupakan indeks yang dikembangkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Yayasan KEHATI untuk mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang menunjukkan kinerja unggul dalam aspek keberlanjutan, kualitas tata kelola, serta penciptaan nilai ekonomi jangka panjang.
Masuknya Antam ke dalam ketiga indeks tersebut menjadi indikator bahwa perusahaan dinilai berhasil mengintegrasikan prinsip ESG ke dalam strategi bisnis, pengelolaan risiko, hingga proses pengambilan keputusan korporasi.
Bagi investor, keberadaan sebuah perusahaan dalam indeks ESG umumnya menjadi salah satu indikator penting untuk menilai kualitas tata kelola dan kemampuan perusahaan menjaga keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.
Untuk itu, pengakuan yang diperoleh Antam dapat memperkuat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan terhadap kemampuan perusahaan dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab sekaligus menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.
Fokus pada Lingkungan dan Hilirisasi
Sebagai bagian dari implementasi ESG, Antam terus menjalankan berbagai program keberlanjutan di seluruh wilayah operasional perusahaan. Program tersebut mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca, pengendalian pencemaran lingkungan, reklamasi lahan pascatambang, konservasi keanekaragaman hayati, pengembangan masyarakat, hingga penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga
Harga Emas Antam (ANTM) Turun Tajam, Efek Kebijakan The Fed?
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Antam dalam mendukung target pembangunan berkelanjutan serta agenda transisi menuju ekonomi rendah karbon yang saat ini menjadi fokus berbagai negara, termasuk Indonesia.
Selain itu, perusahaan juga terus memperkuat penerapan prinsip ESG di seluruh rantai bisnis, mulai kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan dan pemurnian mineral, hingga aktivitas penjualan, pemasaran, serta pengelolaan pascatambang.
Antam juga melanjutkan pengembangan berbagai proyek hilirisasi mineral untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam di dalam negeri. Strategi tersebut tidak hanya ditujukan untuk memperkuat daya saing perusahaan, tetapi juga mendukung agenda industrialisasi nasional dan pengembangan industri berbasis mineral strategis.
